Home / News

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Aceh Aprisiasi Polda Tangani Aksi Massa  

BIMnews.id | BANDA ACEH

Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian atas penanganan aksi massa ini,” kata Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026).

Menurut Sekda Nasir, Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan nyaman pasca aksi tersebut.

Terkait upaya Polda Aceh untuk mengusut pelaku perusakan fasilitas kantor, Sekda menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan kepada kepolisian,” ujar Nasir.

Nasir juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Aceh dan kepolisian agar pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh atas respons cepat dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutur Nasir.

Baca Juga :  Selain Penindakan melalui ETLE, Ops Patuh Seulawah juga Fokus pada Sosialisasi, Terutama kepada Pelajar

Sebelumnya pada Rabu (6/5/2026) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, beserta jajarannya meninjau kondisi fasilitas di kantor Gubernur Aceh yang rusak akibat aksi massa.

Kedatangannya disambut Sekda Aceh M. Nasir Syamaun bersama Asisten III Setda Aceh Dr A. Murtala, Kabiro Adpim Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Dalam kesempatan itu, Marzuki menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan anarkis.

“Unjuk rasa tidak dilarang. Namun, merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Marzuki.

Ia juga meminta agar dilakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga mendanai aksi tersebut.

“Tolong tracking siapa yang biayai,” tegasnya.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat memiliki batas yang jelas. Jika aksi sudah mengarah pada perusakan fasilitas publik, maka aparat akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi dari Direktorat Jenderal Pajak Aceh

Selain meninjau kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga memeriksa rekaman CCTV guna mengetahui kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Salah satu perhatian utama adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang dinilai sebagai titik awal provokasi.

“Di situlah awal provokasi. Selain itu, perusakan pagar dan beberapa fasilitas lainnya juga menjadi perhatian kami,” ujar Kapolda.

Marzuki menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut dan memastikan seluruhnya akan ditelusuri melalui proses hukum.

“Setiap pelanggaran yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda juga menegaskan komitmen kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam perusakan. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Serahkan Remisi Bebas bagi 4 Warga Binaan Rutan Jantho

News

Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil bersama Sambut Kunjungan

News

Peran Disnakermobduk Aceh pada Forkor Aceh 2025: Kejaksaan dan BPJS Kesehatan Bersinergi Dorong Kepatuhan JKN Sektor Usaha

News

Ditlantas Polda Aceh Tindak Pelaku Balap Liar

News

QATAM QUR’AN, BUKA PUASA BERSAMA dan KEGIATAN SOSIAL IBU IBU DUSUN INDAH

News

Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur

News

Bupati Buka Rakor TPPS Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, Tekankan Jiwa Militansi dan Kepedulian

Daerah

KIP Banda Aceh Laksnakan Sosialisasi Syarat Dukungan Pencalonan