Home / Pemerintah

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:56 WIB

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

BIMnews.id | Kota Jantho

* Sedang Digagas 80 Ribu Koperasi di Seluruh Indonesia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengapresiasi rencana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan salah satu program yang sedang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris, melalui Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP di sela-sela kegiatan zoom meeting Rapat Koordinasi Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Aceh di ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (19/5/2025).

“Kita apresiasi upaya percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, karena ini bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas. Karena itulah, Pemkab Aceh Besar dan jajarannya akan terus mendukung upaya positif untuk lahirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut,” ujarnya.

Rapat Koordinasi tersebut turut diikuti oleh Kepala OPD terkait dan camat se-Kabupaten Aceh Besar. Karena dianggap sangat penting sebagai langkah sosialisasi dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan yang Melayani

Sesuai informasi melalui zoom meeting itu, direncanakan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih tersebut dijadwalkan dilaunching oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 bersamaan dengan peringati Hari Koperasi tahun 2025. Ditargetkan akan ada 80.000 wadah koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Untuk itu, mohon dukungan dari semua Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Dalam zoom meeting tersebut dijelaskan bahwa instruksi yang diberikan kepada para gubernur, antara lain, untuk mendorong dan memfasilitasi pembentukan, serta melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap para bupati/ wali kota di wilayahnya dalam pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih. Sedangkan salah satu instruksi yang ditujukan kepada para bupati/wali kota adalah untuk melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa melalui camat dalam pembentukan dan pengelolaan KopDes Merah Putih.

Baca Juga :  Kasiops Imbau Prajurit Manfaatkan Waktu Luang untuk Kebugaran

Inpres 9/2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Hasil donor darah melebihi target pada Dinas tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh

Pemerintah

43 PERUSAHAAN DI ACEH MENDAPAT PENGHARGAAN NIHIL KECELAKAAN KERJA TAHUN 2022

Pemerintah

DISNAKERMOBDUK ACEH BUKA KESEMPATAN MAGANG DI PERUSAHAAN

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

Pemerintah

Gubernur Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas Pawai Karnaval Budaya

Pemerintah

Aceh Besar Rayakan Malam Resepsi HUT ke-80 RI dengan Penuh Keakraban