Home / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:34 WIB

Pemkab Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu, Bupati Muharram Idris: Perkuat Layanan Publik hingga Gampong

BIMnews.id | Kota Jantho

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secara resmi melantik sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026)

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris.

Ribuan peserta yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum pengabdian. Saudara semua adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

Ia menyampaikan, kebutuhan sumber daya manusia di Aceh Besar terus meningkat seiring dengan luasnya wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah kekurangan guru, puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, atau kantor pelayanan yang lambat karena kekurangan pegawai. PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.
“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs, Asnawi, MSi, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Syukri A Jalil Hadiri Pengukuhan PD BKMT Aceh Besar Periode 2024-2029

“Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebesar 2407 orang, 2 orang mengundurkan diri, jadi total PPPK paruh waktu yang diangkat sebesar 2405. dengan rincian guru sebanyak 740 orang, 419 tenaga kesehatan dan 1219 orang tenaga teknis. Selanjutnya 2378 telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sedangkan 27 orang akan diserahkan SK setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” sebut Asnawi.

Para PPPK yang dilantik akan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing dalam waktu dekat, dengan harapan dapat segera mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta keluarga peserta yang memberikan dukungan dan semangat.

Dengan penambahan ribuan tenaga PPPK ini, Pemkab Aceh Besar optimistis kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Sebut Aceh Besar Miliki SDA Berlimpah

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

Pemerintah

Wagub Fadhlullah: TPID harus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

Pemerintah

Jelang Ramadhan, Pelayanan MPP Aceh Besar Capai 1.380 Orang dalam Sepekan

News

PEMBANGUNAN PROGRAM TRANSMIGRASI DI ACEH BERJALAN SESUAI KEBUTUHAN DAERAH

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar dan Ombudsman Perkuat Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik Gampong

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Gelar Silaturahmi dengan Tim Pemekaran Aceh Rayeuk

News

Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong