Home / Ekonomi / News

Rabu, 3 April 2024 - 03:12 WIB

Pemkab. Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembayaran THR

BIMnews.id | Jantho

Pj.Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.30.742.701.032. untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024, dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Didalam aturan tersebut, THR dibayarkan sejak 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri sedangkan gaji 13 dibayarkan paling cepat bulan Juni mendatang,” kata Iswanto.

Sementara itu Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shaputra SE MM, dan Kabag Hukum Setdakab Rafzan Muhammad SH MM, di Kota Jantho, Selasa (2/4/2024) menjelaskan, pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Turunkan Tim Tangani Gangguan Anjing Ajag

Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.
“Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ucapnya.
Ia menuturkan.

Pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang peringatan Hari Raya Idulfitri 1445H. Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Iswanto juga mengatakan bahwa, pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

“Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan,” tuturnya.

Baca Juga :  PT PEKOLA - BUMD Kota Langsa melakukan penanaman Pohon Mahoni dengan VES ATR Aceh

Iswanto, mengemukakan bahwa komponen THR bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

“Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPKD Aceh Besar, Andria merincikan, total anggaran yang dibayarkan untuk 5.549 PNS sebesar Rp. Ebr 28.747.860.736 miliar rupiah sedangkan untuk PPPK sebesar 1.724.840.296 miliar untuk 481 orang.
“Perbupnya sudah di tanda tangan oleh Bapak Bupati, jadi tinggal kita bayarkan saja. Insha Allah bisa di terima oleh 5980 ASN sebelum lebaran idul fitri ini,” pungkasnya. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Aceh Besar Fokus Benahi Tata Ruang Pasar Induk Lambaro, Pedagang di Badan Jalan akan Ditertibkan

News

Personel Kodim 0116/Nagan Raya bersama DLHK dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Bersihkan Jalan Perkantoran Suka Makmue

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi WRI di Kediaman Pribadi

Ekonomi

Kunjungi KPP RI, Bupati Syech Muharram Pastikan Kampung Nelayan Dibangun di Aceh Besar pada 2026

News

Kapolda Aceh Jadi Narasumber Apel Kasatwil di Jakarta

News

PEMBANGUNAN PROGRAM TRANSMIGRASI DI ACEH BERJALAN SESUAI KEBUTUHAN DAERAH

News

KPU RI Menetapkan Ketua Defenitif Sisa Jabatan 2024-2027

News

Kapolda Aceh dan Pangdam IM Hadiri Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Brimob