Home / News

Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:25 WIB

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakermobduk Aceh dan BPJS Jamsostek Meulaboh investigasi Kematian Mendadak di Tempak Kerja

BIMnews.id | Meulaboh

Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Bersama Tim BPJamsostek Meulabohh melakukan investigasi/penelitian kasus Kematian mendadak di tempat Kerja di 2 (dua) lokasi terpisah.

Kasus pertama menimpa seorang Karyawan PT Fajar Baizuri-Nagan Raya, Fachrul Razi (55), Operator. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 27 juni 2023, dimana pada saat selesai membawa loader dan akan beristirahat sejenak, tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya Pengurus perusahaan dan rekan kerja segera membawa ke Puskesmas terdekat dan langsung dirujuk ke rumah sakit. Sampai di Rumah Sakit pasien dinyatakan Meninggal Dunia.

Kejadian Kedua meimpa seorang nelayan/Pekerja Bukan ppenerima Upah (BPU), Jamaluddin (54 ), dimana pada tanggal 18 Juli 2023, pukul 3 pagi Jamaluddin seperti biasa berangkat ke Laut seorang diri. Namun tidak sebagaimana biasanya sampai malam hari Jamaluddin belum Kembali ke laut, akhirnya keluarga melaporkan ke pihak terkait dan langsung di lalkukan pencarian oleh tim SAR dan masyarakat. Pada tanggal 20 Juli 2023 siang akhirnya tim menemukan boat Jamaluddin di tengah laut dan mendapatkan korban sudah tidak bernyawa lagi.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Paket Ramadan kepada Personel di Pos Pam Lebaran

Dari hasil investigasi kedua kasus, Tim berkesimpulan bahwa kejadian tersebut termasuk Kematian Mendadak di Tempat Kerja dan sesuai peraturan perundangan, peserta BPJamsostek yang meninggal mendadak di tempat kerja dapat dikatagorikan Kecelakaan kerja dan berhak atas Santunan Kecelakaan Kerja.

Pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh akan mengeluarkan Penetapan pengawas ketenagakerjaan tentang Kematian mendadak di tempat kerja atas nama kedua peserta BPJamsostek tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, khususnya bagi pekerja Bukan penerima upah (BPU), Akmil Husen,SE.Msi selaku Kadisnakermobduk Aceh, sangat mengapresiasi BPJamsostek Meulaboh atas upaya mereka untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat sehingga para pekerja BPU mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek, karena hal ini akan membantu para pekerja maupun ahli waris jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.

Baca Juga :  Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Ke-77 Bhayangkara

“ Disnaker akan mengggagas program santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja Aceh (Santunan K3 Aceh), yang dimulai dari Disnaker sebagai mandatory urusan ketenagakerjaan di Aceh. Program santunan K3 Aceh ini akan melibatkan pegawai ASN di lingkungan Disnaker, untuk dapat mendonasikan sebagian penghasilannya menjadi iuran bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) khususnya pekerja rentan, baik yang berasal darilingkungan keluarga ASN tersebut, ataupun dari lingkungan masyarakat tempat ASN bertempat tinggal.”katanya

Lanjutnya,” saya pun sudah menjalankan Program santunan K3 Aceh dimaksud, dengan mendaftarkan asisten rumah tangga ke dalam program bpjamsostek. Semoga program Santunan K3 Aceh benar-benar dapat kita wujudkan dan menjadi perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Aceh.”tutup Akmil mengakhiri tanggapannya. (***)

BIMnews.id – BEM

Share :

Baca Juga

News

GURU SMK SE ACEH LOMBA BERINOVATIF MENJADI YANG TERBAIK

News

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online

News

Update Kasus Beasiswa Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik Dengan JPU

News

Personel Polres Aceh Jaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Tukang Becak

News

60 Perusahaan di Aceh Terima Penganugrahan Penghargaan Awards Tahun 2023

News

Anak Petani Nagan Raya Lulus Catar Akpol Tingkat Daerah

News

Keluarga Besar Kejari Banda Aceh Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Raih Penghargaan Predikat Terbaik I dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak