Home / Daerah

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:23 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

BIMnews.id – Banda Aceh

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa, 10 Desember 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tahap dua terkait kasus penambangan ilegal yang pernah diungkap pada bulan Juni lalu.

Baca Juga :  Kodam IM dan DLHK Aceh Bahas Rencana Tempat Pemakaman Umum di Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Benar, penyidik sudah menyerahkan satu tersangka penambangan ilegal berinisial FK ke jaksa. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit ekskavator,” kata Winardy, dalam rilisnya, Rabu, 11 Desember 2024.

Winardy juga menambahkan bahwa, tahap dua tersebut dilakukan pihaknya karena berkas perkara tersangka FK sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Setelah tahap dua dilakukan, maka proses hukum akan menjadi kewenangan kejaksaan untuk disidangkan.

Baca Juga :  Kodam IM Raih Peringkat Terbaik II dalam Penganugerahan Aceh TREFA Award TA 2024.

“Tahap dua ini dilakukan karena berkas perkaranya sudah P-21. Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum di pengadilan,” ujarnya. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

The Reiz Suites Menghadirkan Promo eksklusif “Tribute to Kartini” Dalam Rangka memperingati Hari Kartini

Daerah

Polri Presisi Pilar Penting Menuju Indonesia Emas 2045

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid dan Syukuran Prestasi Atlet PON Aceh

Daerah

Jobfair, Tracer Study dan Expo Produk Siswa

Daerah

Penjelasan Kodam IM Tentang Rangkaian HUT ke 77 TNI

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis dalam Tugas Operasi Satgas Pamtas RI-PNG.

Daerah

Diikuti 10 Ribu Peserta, Kapolri Buka Kemala Run 2024 di ICE BSD

Daerah

Personel Satlantas Polres Sabang Gelar Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong