Home / Daerah

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:23 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

BIMnews.id – Banda Aceh

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa, 10 Desember 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tahap dua terkait kasus penambangan ilegal yang pernah diungkap pada bulan Juni lalu.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

“Benar, penyidik sudah menyerahkan satu tersangka penambangan ilegal berinisial FK ke jaksa. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit ekskavator,” kata Winardy, dalam rilisnya, Rabu, 11 Desember 2024.

Winardy juga menambahkan bahwa, tahap dua tersebut dilakukan pihaknya karena berkas perkara tersangka FK sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Setelah tahap dua dilakukan, maka proses hukum akan menjadi kewenangan kejaksaan untuk disidangkan.

Baca Juga :  TIM BIDKUM POLDA ACEH BERHASIL MENANGKAN DUA PERKARA PRAPERADILAN

“Tahap dua ini dilakukan karena berkas perkaranya sudah P-21. Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum di pengadilan,” ujarnya. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Nyatakan Siap Amankan World Water Forum di Bali

Daerah

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Arisan Bodong di Bali, Kerugian Korban Capai Rp0,5 Miliar

Daerah

Kontingen Kemala Run 2024 Polda Aceh Bertolak ke Jakarta

Daerah

Sukses Pembukaan Konferensi Nasional di Buka Langsung oleh PJ Gubernur Aceh

Daerah

LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Daerah

Jejak Karier Iswanto Semakin Panjang Sebagai Pj.Bupati Aceh BesarĀ 

Daerah

KEJAGUNG MENYETUJUI 6 PERKARA PIDANA DI ACEH DIHENTIKAN

Daerah

Sambut HUT Ke-79 TNI, Kodam IM Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial