Home / Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 12:35 WIB

PERSONEL POLRES BIREUN PASANG SPANDUK LARANGAN BALAP LIAR DAN BAKAR PETASAN

BIMnews.id | Bireuen Personel Polres Bireuen memasang spanduk yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak balap liar (bali) dan bakar petasan baik dalam bulan suci Ramadan maupun setelahnya.

Spanduk tersebut dipasang pada tempat-tempat strategis agar mudah terlihat oleh masyarakat dan tersebar di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja menyampaikan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh para Kapolsek, Kapolsubsektor, Kapospol, serta Personil Bhabinkamtibmas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan secara langsung.

Baca Juga :  Penandatanganan Bersama Pedoman Kerjasama E-BERPADU

Mike Hardy mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban umum, terlebih dalam bulan suci Ramadan.

“Kami memasang spanduk berisi imbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama kamtibmas dalam bulan suci Ramadhan, seperti; tidak balap liar dan menggunakan knalpot brong, menjual dan membakar petasan atau mercon,” kata Mike Hardy, dalam rilisnya, Kamis, 6 April 2023.

Baca Juga :  Perkara Kekerasan di Aceh Tengah Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya umat muslim untuk meningkatkan dan memperbanyak ibadah, serta tidak henti-hentinya menebarkan kebaikan dalam bulan suci Ramadan.(*)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Sambut Menko Pangan dan Dua Menteri di Bandara SIM

Daerah

KAPOLDA ACEH BAGIKAN 300 KG DAGING PADA HARI MEUGANG

Daerah

Promo Eksklusif THE REIZ SUITS Yang Bikin Kaget, Liburan Terasa Jadi Lebih Hemat

Daerah

Kopdes Merah Putih, Simbol Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Desa

Daerah

Pangdam IM menerima Audiensi dari Ketua KONI Aceh dalam rangka kesiapan Veneu PON Ke-XXI.

Daerah

Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Daerah

Lokasi Operator Beko Yang Tewas Tertimpa Runtuhan Batu Memiliki Izin

Daerah

BAHAS PUPUK SUBSIDI, INI KATA PIMPINAN OMBUDSMAN