Home / Daerah

Selasa, 19 November 2024 - 14:38 WIB

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

BIMnews.id | Banda Aceh

Medio 20 Oktober—18 November 2024, Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Jajaran telah berhasil mengungkap 84 kasus maisir atau perjudian. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.

 

Polda Aceh, khususnya Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan terhadap kasus maisir dengan cara melakukan patroli ke warnet, warkop, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda. Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pangdam IM Apresiasi Prajurit Yonif 111/Karma Bhakti Tuntaskan Misi Pengamanan Perbatasan RI-PNG

 

“Kami dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.

 

Ade Harianto juga menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan Jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi. Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

Baca Juga :  Koramil 03/Gunung Meriah Pantau Banjir di Desa Cingkam, Sungai Cinendang Meluap, Akses Jalan Terganggu

 

“Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main,” ujar Ade.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Provinsi Aceh ini. (***)

 

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasdam IM Sambut Kunjungan Danpussenkav ke Kodam IM.

Daerah

Turun Langsung ke Gampong, Pj Bupati Aceh Besar Sosialisasi Program Imunisasi Anak 

Daerah

Polda Aceh Pastikan Keamanan Gudang Logistik dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Daerah

Bukan Sekadar Retorika!, SAPA Desak DPRA Kedepan Publikasikan Pokir dan Wujudkan Perubahan

Daerah

Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

Daerah

JNE dan Hermes Palace Hotel Bersinergi Sukseskan PON XXI Aceh – Sumut 2024

Daerah

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan rombongan ke Markas Kodim 0109/Aceh Singkil

Daerah

Pangdam IM pimpin acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pamen.