Home / News

Sabtu, 17 Juni 2023 - 19:49 WIB

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

BIMnews.id | Banda Aceh

Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis, 15 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.

Baca Juga :  KELUARGA BESAR RAPI KOTA BANDA ACEH MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA KORBAN BANJIR PIDIE

Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).

“Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Baca Juga :  Wakil Bupati Syukri A Jalil Hadiri Konfercab ke-13 PCNU Aceh Besar

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)—penyedia tempat yang ikut ditangkap.

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

News

Olahraga Bersama TNI-Polri Meriahkan Hari Bhayangkara

News

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

News

Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh Dijemput Wakapolda Aceh

News

Kasdam IM menghadiri kegiatan Kick Off Ketahanan Pangan Nasional TA 2023 secara Virtual, Sekaligus Tanam Perdana Tahap 2 Program I’M Jagong

Ekonomi

Pemkab. Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembayaran THR

News

Selama PKA-8, Polresta Banda Aceh Tambah Personel untuk Pengamanan

News

Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel, Kapolri Tegaskan Beri Pelayanan Terbaik