Home / News

Sabtu, 17 Juni 2023 - 19:49 WIB

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

BIMnews.id | Banda Aceh

Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis, 15 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Minta RSUD Tingkatkan Layanan Umum Bagi Masyarakat

Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).

“Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Baca Juga :  Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Fest 2023, Ini Jadwalnya!

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)—penyedia tempat yang ikut ditangkap.

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Brimob Polda Aceh Sterilkan Lokasi Jelang Kedatangan Presiden ke Pidie

News

Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Ramah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

News

Medio September—Oktober 2023 Terjadi 593 Kasus Lakalantas di Aceh

News

Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

News

APARATUR GAMPONG MIBO BAGI BLT AKHIR TAHUN 2023

News

Aceh Besar Siaga Darurat Hidrometeorologi

News

R. MAULANA NW PIMPIN PC 0111 KB FKPPI KOTA SABANG PERIODE 2023-2028

News

Apresiasi Program Dumas Presisi, Ketua Repsus Bentuk Pengawasan Eksternal