Home / News

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:37 WIB

Polisi Temukan 15 Unit Handphone dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya

BIMnews.id | Banda Aceh

Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh menemukan 15 unit handphone saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu, 20 Desember 2023.

“Benar telah ditemukan 15 unit handphone saat penggeledahan ulang barang bawaan pengungsi Rohingya. Tiga di antaranya merupakan _smartphone_,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Rabu, 20 Desember 2023.

Joko menerangkan, handphone yang ditemukan tersebut rata-rata miliki wanita dari kalangan pengungsi 😂 Rohingya. Pemiliknya sudah didata dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Handphone yang sebagian masih aktif itu juga akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :  Acara Syukuran dan Sanggamara Award dalam Rangka HUT TNI Ke-78

Dugaan sementara, kata Joko, handphone yang ditemukan tersebut digunakan para pengungsi Rohingya untuk menghubungi pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di Aceh. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami.

“Kita (polisi-red) hanya menggeledah barang bawaan saja. Orangnya tidak ada yang kita amankan. Terkait handphone yang ditemukan itu diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Dan itu masih didalami,” ujar Alumni Akabri 1994 itu.

Baca Juga :  Aceh Besar Siaga Darurat Hidrometeorologi

Untuk diketahui, sebelumnya personel Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA (35), yang diduga kuat terlibat penyelundupan pengungsi Rohingya. Selain MA, polisi juga juga menahan sepuluh pengungsi Rohingya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Pangdam IM Membuka Turnamen Golf Semarak Kemerdekaan Wilayah Kodam Iskandar Muda Tahun 2023

News

Kepala DPMG Aceh Besar : Target Meunasah Balee Lampuuk Juara Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025

Daerah

Kejati Aceh Periksa 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Barat

News

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Lepas Kendaraan Balik Mudik Gratis

News

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

News

Polresta Banda Aceh Sita Barang Bukti Tambahan Terkait Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center

News

WhatsApp Butet Kertaradjasa Sudah Pulih, Dibantu Teman dan Polda DIY

News

Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati