Home / Daerah

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:02 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

BIMnews.id | Jakarta

Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujar Ade Ary.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Pimpin Safari Ramadhan Perdana di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Baca Juga :  Plt. Kadisdik Aceh Dorong Pembinaan Karakter Siswa Lewat Penghijauan Sekolah

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

KONJEN JEPANG KUNJUNGI RUGBY ACEH

Daerah

Polda Aceh Kerahkan 400 Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Daerah

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan
Silaturrahmi H. Muharram Idris (Syech Muharram) Bupati Aceh Besar Terpilih dengan Letkol. Czi. Widya Wijonarko, S. Sos, M. Tr (Han) Komandan Kodim 0101/KBA (Photo :Tim Protokeler Syech Muharram).

Daerah

Membangun Aceh Besar Perlu Soliditas Semua Elemen.

Daerah

TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES PIDIE BERHASIL TANGKAP PENGEDAR SABU

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Popda XVII Aceh

Daerah

Polres Aceh Besar Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M. 

Daerah

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah