Home / Daerah

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:02 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

BIMnews.id | Jakarta

Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujar Ade Ary.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :  Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Kecamatan Kuta Baro Gelar Deklarasi Mendukung Bustami Hamzah-Syech Fadhil Rahmi

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Baca Juga :  Usai Penutupan TMMD Ke - 120, Pangdam IM Dan Rombongan Melanjutkan Perjalanan Ke Tapak Tuan.

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

KABID PROPAM POLDA ACEH SAMBANGI LAPAS KELAS IIA BANDA ACEH

Daerah

Semarakkan Idul Adha 1445 H, Pangdam IM dan Ikasmandu Berkurban 5 Ekor Sapi

Daerah

Kunker Ke Aceh Jaya, Danrem 012/TU Disambut Semangat Prajurit Kodim 0114/Aceh Jaya

Daerah

Pangdam IM pimpin acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pamen.

Daerah

33 Prajurit Satgas Pengamanan Pulau Kecil Terluar Diberangkatkan Ke Pulau Simeuleu

Daerah

Pangdam IM menghadiri Rakor tentang Percepatan Tanaman dan Peningkatan Produksi Padi TA 2024 di Provinsi Aceh.

Daerah

Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik

Daerah

Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Tim WCW Patroli Antisipasi GajahÂ