Home / News

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Ie Su’um Kecamatan Mesjid Raya.

BIMnews.id | Aceh Besar

Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Polres Aceh Besar yang telah berhasil mengungkap penemuan ladang ganja serta menangkap satu orang pelaku pemilik Lahan Ganja di Pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (30/08/2025).

Adapun pemusnahan Ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Aceh Besar Kompol Zaflaini S.H., yang di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., serta turut dihadiri oleh Kasi PAPBB Kejaksaaan Aceh Besar Muhammad Rizza S.H., M.H., KBO Sat. Narkoba Polres Aceh Besar Ipda Reza S.Psi., Kanit Pam. Obvit Polres Aceh Besar Ipda Joko Supriono., Petugas Barang Bukti Kejaksaaan Aceh Besar Enrico Sebastian Pakpahan A.Md., Personel Gabungan Polres Aceh Besar serta Personel Koramil 05 Mesjid Raya.

Baca Juga :  Ketua IAD Wilayah Aceh Pimpin Upacara HUT XXV IAD Tahun 2025

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr. IS pada tanggal 24 Agustus 2025 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana Sdr. IS merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan ditemukan 2 titik lokasi ladang ganja diwilayah pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya dengan luas keseluruhan sekitar 2 Hektar dengan jumlah tanaman 1000 batang dan tinggi tanaman berkisar 1 sampai dengan 2 Meter, lanjut Kasat.

Baca Juga :  Open Karate Championship Kodam IM membawa berkah untuk pelaku UMKM dan Hotel di Banda Aceh

Tanaman ganja tersebut langsung kita cabut dan dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika, kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar, tutup Kasat.

Pelaksanaan Pemusnahan Ladang Ganja berakhir pukul 14.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PAKEM

News

Bupati Aceh Besar Minta RSUD Tingkatkan Layanan Umum Bagi Masyarakat

News

RESES III DPRA 2023 DI GAMPONG GAROT, ACEH BESAR

News

Menteri PPN /Kepala Bappenas Apresiasi peran Kodam IM mendukung program Ketahanan Pangan Nasional

News

Rangkaian Kunker Presiden RI: Kapolri dan Panglima TNI Tiba di Aceh

News

Penahanan Tersangka Tipikor pada Dinas Pertanian Kab. Agara Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari DOKA

Daerah

KIP Banda Aceh Laksnakan Sosialisasi Syarat Dukungan Pencalonan

News

SSDM Polri Akan Bangun SMA Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur Bogor