Home / News

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Ie Su’um Kecamatan Mesjid Raya.

BIMnews.id | Aceh Besar

Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Polres Aceh Besar yang telah berhasil mengungkap penemuan ladang ganja serta menangkap satu orang pelaku pemilik Lahan Ganja di Pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (30/08/2025).

Adapun pemusnahan Ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Aceh Besar Kompol Zaflaini S.H., yang di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., serta turut dihadiri oleh Kasi PAPBB Kejaksaaan Aceh Besar Muhammad Rizza S.H., M.H., KBO Sat. Narkoba Polres Aceh Besar Ipda Reza S.Psi., Kanit Pam. Obvit Polres Aceh Besar Ipda Joko Supriono., Petugas Barang Bukti Kejaksaaan Aceh Besar Enrico Sebastian Pakpahan A.Md., Personel Gabungan Polres Aceh Besar serta Personel Koramil 05 Mesjid Raya.

Baca Juga :  Menciptakan Lembaga Keuangan Mini, Bersifat Mikro Syari'ah di Kampung-Kampung di Aceh

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr. IS pada tanggal 24 Agustus 2025 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana Sdr. IS merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan ditemukan 2 titik lokasi ladang ganja diwilayah pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya dengan luas keseluruhan sekitar 2 Hektar dengan jumlah tanaman 1000 batang dan tinggi tanaman berkisar 1 sampai dengan 2 Meter, lanjut Kasat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid Akbar dan Haul Abu Chiek Ke-29 di Dayah Ulee Titi

Tanaman ganja tersebut langsung kita cabut dan dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika, kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar, tutup Kasat.

Pelaksanaan Pemusnahan Ladang Ganja berakhir pukul 14.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN FASILITAS FAST TRACK DI TERMINAL INTERNASIONAL BANDARA I GUSTI NGURAH RAI, BALI

News

Jumat Curhat Perdana, Kapolda Aceh Jawab Keresahan Masyarakat terkait Rohingya

News

Pj Bupati Muhammad Iswanto Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Atas Sukses Pemilu di Aceh Besar

News

PENDETAILAN ZNT DARI KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH TURUN KE GAMPONG MIBO

News

INFO HUT PMI KOTA BANDA ACEH

News

Tim Pidus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Tahan Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away 2015-2019 dan Direktur PT KDI

Daerah

Kapolda Aceh Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2023

News

Wujud Kepedulian Kapolri, Dua Ribu Bansos Dibagikan Ke Warga Jakarta Utara