Home / Daerah

Kamis, 18 April 2024 - 12:29 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

BIMnews.id | Suka Makmue

Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 17 April 2024.

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

 

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

Baca Juga :  Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Aceh terus bekerja tanpa henti di ruas jalan Ceulala - Genting Gerbang di Kabupaten Aceh Tengah

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

 

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Baca Juga :  Syech Muharram Silaturrahmi Dengan Peserta Aceh Dirt Bike Reunion Adventure Nusantara.

 

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

 

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi dari Direktorat Jenderal Pajak Aceh

Daerah

Pangdam IM Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M.

Daerah

AKMIL HUSEN, SE.MSi, MEMBUKA SECARA RESMI LIGA FUTSAL PEKERJA TINGKAT PROVINSI ACEH

Daerah

HARLAH BIMNEWS.ID DISELENGGARAKAN DENGAN SANGAT SEDERHANA

Daerah

KERUGIAN NEGARA CAPAI 7,2 MILYAR POLDA ACEH AKAN GELAR PERKARA KASUS PENGADAAN WASTAFEL  

Daerah

Melalui Program Geubibu, Ipda Irvan Bagi-bagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Daerah

Upacara Bendera Bulanan Berlangsung Dengan Khidmat di Makorem 012/TU