BimNews.Id | Majalengka – Di kantor pelayanan Satpas SIM Polres Majalengka, Jawa Barat, diperoleh informasi bahwa Surat Ijin Mengemudi (SIM) bisa didapatkan tanpa melalui tes uji kompetensi.
Kuncinya hanya satu, berani bayar harga sesuai yang dipatok calo, kemudian SIM pun jadi seketika.
Hasil pantauan langsung serta wawancara singkat yang dilakukan dengan seorang pemohon SIM dalam seminggu terakhir di lokasi, cukup menarik.
Mereka justru lebih memilih jalan pintas menggunakan jasa calo ketimbang mengikuti proses mandiri alias mengikuti proses pembuatan SIM yang benar.
Padahal harga yang dipatok para calo jauh melampaui harga resmi.
“Kalau mengurus sendiri sulit lulusnya pak, bisa – bisa sampai mengulang tiga kali.
Seperti mengikuti ujian teori,” kata salah seorang pemohon SIM, sebut saja namanya Toni.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan SIM A, ia harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 850 ribu, ladahal Toni tahu, tarif resmi untuk SIM A jauh lebih rendah.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi pembuatan SIM A adalah Rp 120.000, belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan pemenuhan kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan aktif tanpa tunggakan.
Sementara itu, terdapat informasi lain yang menyebutkan biaya pendaftaran hingga cetak SIM A berkisar Rp 250 ribu jika mencakup semua komponen tes.
Sepertinya praktik percaloan di Satpas Satlantas Polres Majalengka sudah berlangsung lama, bahkan tukang parkir dan penjual makanan pun merangkap jadi calo.
Mereka melakukan aktivitas percaloan secara terang – terangan.
Diduga para calo itu ada karena dipelihara oleh orang dalam yang kita sebut sebagai oknum.
Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat SIM seharusnya menjadi bukti bahwa pengemudi memiliki kompetensi dan pengetahuan untuk berkendara dengan aman di jalan raya.
Praktik semacam ini tidak hanya melanggar peraturan perundang – undangan, tetapi juga menjadi cikal bakal meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
Seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, maraknya praktik percaloan pembuatan SIM tanpa tes kompetensi diyakini berkorelasi dengan tingginya tingkat kecelakaan. ( Tim )














