Home / Daerah

Rabu, 8 Maret 2023 - 16:00 WIB

PT. PEMA GLOBAL ENERGI (PGE) DAPAT PENGHARGAAN PEMBAYARAN PAJAK PBB TERBESAR TAHUN 2022

Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman

Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman

BIMnews.id – Lhokseumawe – PT Pema Global Energi (PGE) meraih penghargaan sebagai penyetor bajak terbesar dalam kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 terhadap penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Lhokseumawe. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Teladan 2022 pada Selasa 14 Februari 2023 di Lhokseumawe.

Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Teladan 2022

Besaran pajak PBB yang disetorkan PGE ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lhokseumawe tahun 2022 sebesar Rp 24 Milyar lebih yang meliputi PBB Migas Onshore sebesar Rp 15.425.474.669 dan PBB Migas Tubuh Bumi Rp 9.445.510.400. Selain menyetor pajak PBB ke KPP Lhokseumawe, PGE pada tahun 2022 juga telah menyetor pajak untuk KPP Banda Aceh berupa PPh Migas sebesar Rp 28 Milyar lebih.

Baca Juga :  Marthunis Ajak Santri Pesantren Alfalah Abu Lam U Wujudkan Cita-Cita Besar dengan Disiplin dan Keimanan pada Apel Khutbatul 'Arsy

Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman, mengatakan, penghargaan yang diperoleh PGE tersebut merupakan bukti keseriusan PGE dalam berkontribusi positif untuk pembangunan negara dan daerah penghasil.

“Pajak adalah urat nadi pembangunan bangsa dan daerah, meski pun kami perusahaan milik daerah yang masih baru, PGE berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik untuk mendukung pembangunan, hal tersebut terbukti dengan menjadi penyetor pajak terbesar yang sudah kami lakukan selama hampir dua tahun kami beroprasi yaitu tahun 2021 dan 2022” ujar Ariaman.

Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, Muhammad Taufiq Hidayatullah Al Mahdy dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan Penganugerahan Wajib Pajak Teladan 2022 mengusung tema Pembayar Pajak Patriot Bangsa hal tersebut karena para pembayar pajak telah berjuang untuk keberlangsungan negara dan bangsa karena pajak digunakan untuk membangun bangsa juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pangdam IM Silaturahmi Dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Barat

Taufiq menambahkan, pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak masuk ke dalam APBN yang kemudian digunakan untuk dana bagi hasil/transfer daerah (APBD), pelayanan umum, pendidikan, perlindungan sosial, ketertiban dan keamanan, ekonomi, perumahan dan fasilitas umum, keagamaan dan kesehatan.

“Oleh sebab itu kami sangat berterima kasih kepada PGE dan seluruh pihak atas kontribusi wajib pajak yang telah secara rutin dengan jujur dan tertib melaporkan dan membayarkan pajaknya kepada negara untuk kemudian digunakan lagi untuk kepentingan masyarakat,” tutup Taufiq. (***)

BIMnews.id – CHAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan

Daerah

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Nyatakan Siap Amankan World Water Forum di Bali

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi dari Danlanal Sabang.

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda Aceh Tinjau Pameran Alutsista di Lapangan Blang Padang.

Daerah

TIM WASOPS MABES POLRI TINJAU PELAKSANAAN OPERASI KETUPAT DI JAJARAN POLDA ACEH

Daerah

DUA PENGEDAR SABU DI PIDIE DITANGKAP KASAT RESNARKOBA

Daerah

LAGI SANTAI DIPINGGIR SUNGAI, PENGEDAR SABU DI PIDIE BERHASIL DIAMANKAN

Daerah

Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Tim WCW Patroli Antisipasi Gajah