Home / News

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

SAPA Melihat dan mempertanyakan Dana Hibah Pemerintah Aceh  

BIMnews.id – Banda Aceh

Kebijakan Pemerintah Aceh kembali memicu kontroversi setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik pada tahun 2025 sebesar Rp29,34 miliar.

Angka ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar.

Jika sebelumnya bantuan untuk partai politik ditetapkan Rp2.000 per suara, kini nilainya naik menjadi Rp10.000 per suara.

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kebijakan yang jauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil.

Baca Juga :  Mencegah Banjir, Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Lonjakan dana hibah yang sangat besar tersebut dinilai melukai hati masyarakat di tengah kondisi kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan.

“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka. Rakyat membutuhkan solusi untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” tegas Fauzan. Selasa 16 September 2025.

SAPA juga mempertanyakan urgensi kenaikan dana hibah hingga mencapai Rp29,34 miliar. Menurutnya, dana sebesar itu justru lebih bermanfaat jika dialihkan ke program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan perbaikan layanan publik.

Baca Juga :  Danrem 012/TU Inspeksi Mendadak Kendaraan Dinas untuk Jamin Kesiapan Operasional

“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.

SAPA mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang kebijakan hibah tersebut. Selain itu, SAPA juga meminta para ketua partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah ini, demi menjaga martabat partai dan berpihak pada kepentingan rakyat. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA

Ekonomi

Pemkab. Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembayaran THR

News

Pejabat Utama Polda Aceh Ikuti Istigasah Kubra Secara Virtual

News

Paradigma Penegak Hukum Berorientasi pada Keadilan Substansial dan Inklusif

News

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

News

Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM bersama PJU ikuti Ramadhan Offroad di Aceh Besar

News

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI TERHADAP BANG M BIN YUSUF PERKARA PENYIMPANGAN ANGGARAN ACEH WORLD

News

KEPALA BASARNAS BANDA ACEH MENJADI PEMBINA UPACARA DI SMK NEGERI 3 BANDA ACEH