Home / News

Sabtu, 18 November 2023 - 07:59 WIB

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

BIMnews.id | Jakarta

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, Jumat, 17 November 2023.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Aceh ke Makodam Iskandar Muda

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.

Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 112 Kg Sabu

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT AIS Berjalan Aman dan Lancar

News

Personel Polres Pidie Jaya Bersihkan Pohon Tumbang di Badan Jalan

News

Pj Bupati Aceh Besar Beserta Forkopimcam Pantau Input Data Pemilu di Darul Imarah

News

Silaturahmi PJ Bupati Aceh Besar ke PWI Aceh Besar

News

Personel Ops Patuh Seulawah Aktifkan “Polisi Meu Pep Pep”

News

Terlibat Eksploitasi Secara Ekonomi Terhadap Empat Orang Anak, Pria Aceh Besar ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh

News

Pangdam IM Bersilaturahmi dengan Masyarakat Gampong Garot

News

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM APARATUR GAMPONG KEUDAH DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023