Home / Daerah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Menangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

BIMnews.id | Suka Makmue

Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku pembakaran satu unit alat berat di lahan milik PT. Watu Gede Utama (WGU). Pelaku yang berinisial KR (44) itu ditangkap di Gampong Krueng Seumayam, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu malam, 19 Oktober 2024.

“Alhamdulillah pelaku pembakaran alat berat di lahan PT Watu Gede Utama sudah ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, Minggu, 20 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Beri Inspirasi Siswa SMAN Seribu Bukit Terapkan Disiplin dan Kualitas ala Swiss

Vitra Ramadani mengatakan, pelaku merupakan penduduk asal Krueng Seumayam. Alasan utama pelaku melakukan pembakaran alat berat itu karena merasa sakit hati, lantaran yang bersangkutan dipecat oleh PT Watu Gede Utama.

“Pelaku sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai security di PT. WGU. Pengakuan pihak perusahaan, yang bersangkutan dipecat karena tidak disiplin,” jelas Vitra.

Vitra menceritakan, pada Senin, 2 September lalu, pelaku memasuki area pembibitan PT. Watu Gede Utama dan menuju ke tempat alat berat ekskavator. Kemudian, perilaku mengumpulkan polybag bekas dan disusun di atas kursi yang diletakkan di atas mesin alat berat dan membakarnya.

Baca Juga :  Korem 012/TU Rehab dan Bangun Fasilitas Kompleks Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar

Selain menangkap pelaku, kata Vitra, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa baju, celana, topi, dan tas selempang milik pelaku, satu sajam (parang), dan satu unit alat berat.

“Saat ini Pelaku sudah ditahan di Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku disangkakan Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana,” tutup Vitra. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Besar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Daerah

3000 Relawan RKB Aceh Besar dan seratusan Kombatan GAM Aceh Rayeuk dukung dan Bertemu Om Bus

Daerah

KERUGIAN NEGARA CAPAI 7,2 MILYAR POLDA ACEH AKAN GELAR PERKARA KASUS PENGADAAN WASTAFEL  

Daerah

Kasdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Daerah Penerimaan Calon Bintara TNI AD Gelombang II TA 2025

Daerah

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Daerah

Jelang Pembukaan Popda XVII Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pemondokan Atlet

Daerah

Pangdam Resmi menutup kegiatan TMMD Ke-119 TA 2024 di Wilayah Kodam Iskandar Muda.