Home / News

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:01 WIB

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Melaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai Dana Desa

BIMnews.id | Banda Aceh

Kamis (27/7) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan Penyuluhan Hukum mengenai Dana Desa di Kantor Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu:

1. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, S.H., M.H. ,

2. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Putra Masduri, S.H., M.H. ,

3. Bhabin Kamtibmas Polresta Banda Aceh,

4. Babinsa Kodim 01/01 Kota Banda Aceh,

5. Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Asmadi Syam, S.H., M.H. ,

6. PJ Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh,

7. Teungku Imum Gampong Keuramat Kota Banda Aceh,

8. Para Perangkat Gampong Keuramat Kota Banda Aceh yang berjumlah 20 orang.

Baca Juga :  KEPALA BASARNAS BANDA ACEH MENJADI PEMBINA UPACARA DI SMK NEGERI 3 BANDA ACEH

Rangkaian kegiatan sebagai berikut :

1. Pembukaan oleh PJ Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh. ,

2. Penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal, S.H., M.H. ,

3. Sesi tanya jawab oleh perangkat gampong keuramat kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh dan Kasubsi Penyidikan TindakPidana Khusus mengenai Pengelolaan Dana Desa

4. Terhadap pengelolaan dana desa, masih banyak Geuchik selaku pengelola dana desa yangkurang mengetahui bagaimana mengeloladana tersebut, sehingga di kemudian hari bukan tidak mungkin akanterjadinya penyelewengan dana desa akibat kurangnya pengetahuan terhadap hal tersebut.

5. Agar kedepannya kegiatan sosialisasi mengenai dana desa terus dilakukan dan ditingkatkan, baik dalam skala kecil dari Desa ke Desa, atau dalam skala besar yaitu dengan mengadakan sosialisasi mengenai dana desa di Kantor DPMG kota Banda Aceh dengan mengumpulkan seluruh Keuchik yg ada di Kota Banda Aceh agar mengikuti sosialisasi tersebut.

Baca Juga :  Silaturahmi Tim ONCS ke Kediaman Habib Umar, Upaya Cooling System bersama Ulama

6. Dan Kepala Seksi Intelijen menghimbau kepada para Keuchik untuk berkoordinasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena Kejaksaan memiliki program Jaga Desa yang bertujuan untuk menciptakan system pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran guna memajukan desa.

Bahwa Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 Wib dengan aman dan tertib.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kecelakaan di Bener Meriah Mengakibatkan 5 Orang Meninggal Dunia

News

Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

News

Pangdam IM Berikan Arahan Kepada Peserta Diklat Pertanian dan Peternakan I’M Jagong di kodim 0116/Nagan Raya

News

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT Ke-76 Logistik Polri

News

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

Daerah

KIP Banda Aceh Laksnakan Sosialisasi Syarat Dukungan Pencalonan

News

Kapolda Aceh Cek Situasi Arus Balik Mudik Gratis di Kapal Penyeberangan

News

Polda Aceh Siap Amankan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah