Home / News

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:01 WIB

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Melaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai Dana Desa

BIMnews.id | Banda Aceh

Kamis (27/7) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan Penyuluhan Hukum mengenai Dana Desa di Kantor Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu:

1. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, S.H., M.H. ,

2. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Putra Masduri, S.H., M.H. ,

3. Bhabin Kamtibmas Polresta Banda Aceh,

4. Babinsa Kodim 01/01 Kota Banda Aceh,

5. Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Asmadi Syam, S.H., M.H. ,

6. PJ Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh,

7. Teungku Imum Gampong Keuramat Kota Banda Aceh,

8. Para Perangkat Gampong Keuramat Kota Banda Aceh yang berjumlah 20 orang.

Baca Juga :  Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dengan Nyaman, Aman, dan Selamat

Rangkaian kegiatan sebagai berikut :

1. Pembukaan oleh PJ Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh. ,

2. Penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal, S.H., M.H. ,

3. Sesi tanya jawab oleh perangkat gampong keuramat kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh dan Kasubsi Penyidikan TindakPidana Khusus mengenai Pengelolaan Dana Desa

4. Terhadap pengelolaan dana desa, masih banyak Geuchik selaku pengelola dana desa yangkurang mengetahui bagaimana mengeloladana tersebut, sehingga di kemudian hari bukan tidak mungkin akanterjadinya penyelewengan dana desa akibat kurangnya pengetahuan terhadap hal tersebut.

5. Agar kedepannya kegiatan sosialisasi mengenai dana desa terus dilakukan dan ditingkatkan, baik dalam skala kecil dari Desa ke Desa, atau dalam skala besar yaitu dengan mengadakan sosialisasi mengenai dana desa di Kantor DPMG kota Banda Aceh dengan mengumpulkan seluruh Keuchik yg ada di Kota Banda Aceh agar mengikuti sosialisasi tersebut.

Baca Juga :  Baksos Religi, Kapolda Aceh Serahkan 230 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

6. Dan Kepala Seksi Intelijen menghimbau kepada para Keuchik untuk berkoordinasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena Kejaksaan memiliki program Jaga Desa yang bertujuan untuk menciptakan system pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran guna memajukan desa.

Bahwa Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 Wib dengan aman dan tertib.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

News

Pangdam IM mengikuti Apel Gelar Kesiapan Pam Pemilu 2024 TNI AD

News

PRESIDEN JOKOWI KUKUHKAN ANGGOTA PASKIBRAKA 2023

News

Polda Aceh Salurkan Buku dan Kitab ke SMA Negeri 1 Montasik

News

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

News

Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal

News

Begini Penjelasan Polri terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

News

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM APARATUR GAMPONG KEUDAH DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023