Home / News

Minggu, 12 November 2023 - 19:20 WIB

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda Aniaya Pemilik Warung

BIMnews.id | Banda Aceh

Seorang pemuda berinisial HM (28), warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia nekat menganiaya korban yakni Munawar (34), warga yang sama. Beruntung korban tak mengalami cedera yang serius akibat sabetan arit yang diayunkan pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir mengungkapkan, peristiwa itu Sabtu (11/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Berawal saat pelaku HM datang ke kios Munawar untuk berutang rokok. Namun hal itu tak diberikan korban lantaran HM kerap berutang dan belum membayar.

Baca Juga :  Dirpamobvit Polda Aceh Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

“Karena tidak diberikan oleh korban, sembari mengancam pelaku pulang ke rumah untuk mengambil arit dan kembali ke kios tersebut,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Usai kembali ke kios, lanjut Munawir, pelaku HM pun langsung berusaha membacok korban di bagian punggung menggunakan arit yang dibawanya.

“Korban mengelak dan hanya mengalami luka gores di punggung serta baju yang dikenakan robek sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.

“Korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal hingga kita tindaklanjuti segera,” ucapnya.

*_Pelaku Melawan Saat Ditangkap_*

Baca Juga :  Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak, Dewan Apresiasi Polresta

Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan.

“Kita bernegosiasi ke pelaku untuk menyerahkan diri dan meletakkan arit di tangannya, namun pelaku menolak malah melemparkan batu ke arah petugas,” sebutnya.

Saat pelemparan itulah, petugas lainnya yang memiliki kesempatan langsung mengamankan HM. Kini yang bersangkutan pun masih ditahan di Mapolsek Darul Kamal.

“Alhamdulillah tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut, pelaku masih diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut,” pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Sinergisitas TNI-Polri, Kapolda Aceh dan Pangdam IM Gowes Bersama

News

SMK NEGERI I DARUL KAMAL, ACEH BESAR LAKUKAN PERJUSAMI

News

HUT FKPPI-45 dan Lustrum XII FT USK di Makam Syiah Kuala Banda Aceh

News

Ketua Umum FPPI, Dr Marlinda Puteh, Lantik Ketua FPPI Aceh di Anjong Mon Mata

News

LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Terus Naik, Bahkan di Atas KPK

News

Tim Pidus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Tahan Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away 2015-2019 dan Direktur PT KDI

News

Menteri Pertanian Sebut Pangdam IM adalah Pangdam Terbaik di Bidang Ketahanan Pangan

News

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJATI ACEH, KANWIL BPN ACEH, DAN KEMENAG ACEH