Home / Daerah / News

Senin, 28 November 2022 - 16:16 WIB

Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Aceh Berhasil Menangkap Terpidana Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi

BIMnews.id || Nagan Raya

Pada hari ini, Senin tanggal 28 November 2022, sekira pukultim tabur Kejaksaan Tinggi bersama tim Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya telah menangkap terpidana tindak pidana Minyak dan Gas Bumi pada perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Adapun Identitas terpidanasebagai berikut:

Nama Lengkap : Sayuti bin Ali Bacah

Tempat Lahir : Paton Bayam

Umur/Tanggal Lahir : 50 Tahun / 10 Oktober 1972

Jenis Kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal : Gp. Blang Baro PR Kec. Betong Kab. Nagan Raya

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

Baca Juga :  SILATURAHMI DAN CERAMAH SUBUH DI MASJID BABUL JANNAH RUTIN DILAKUKAN SETIAP BULAN

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 779 K/PID.SUS/2018 tanggal 11 Juli 2018 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Aceh Nomor : 207/Pid/2017/PT/BNA tanggal 22 Januari 2018 Jo Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor : 158/Pid/2017/PT/PN MBO tanggal 27 Agustus 2017 terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) Bulan danĀ denda sebesar Rp. 2.000.000.000,. (dua miliar rupiah) subsider 1 (satu) bulan kurungan, kemudian Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Nagan Raya telah melakukan pemanggilan secara patut terhdap terpidana untuk dilakukan eksekusi, namun terpidana mangkir dari pemanggilannya dan dilakukan pencarian oleh tim eksekusi akan tetapi terpidana tidak ditemukan. Kemudian diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Baca Juga :  Danrem 012/TU : Profesi Prajurit Adalah Mulia

Untuk melakukan pencarian terhadap DPO Kejaksaan Negeri Nagan Raya bekerjasama dengan tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Aceh, sebagaimana SOP yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung RI.

Penangkapan terhadap terpidana dilakukan di rumah terpidana yang beralamat di Desa Blang Baroe Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, kemudian terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya guna dilakukan proses administrasi untuk eksekusi ke LP kelas II B Meulaboh.

BIMnews.id -NZA

Share :

Baca Juga

Daerah

Kaops NCS Polri Minta Polda Jatim Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada SerentakĀ 

News

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya AKBP Sutan Siregar

Daerah

Kapolres Aceh Besar Serahkan Pupuk Dan Bibit Jagung, Wujud Nyata Sukseskan Program Ketahanan Pangan

News

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE MENETAPKAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI PPJ
Silaturrahmi H. Muharram Idris (Syech Muharram) Bupati Aceh Besar Terpilih dengan Letkol. Czi. Widya Wijonarko, S. Sos, M. Tr (Han) Komandan Kodim 0101/KBA (Photo :Tim Protokeler Syech Muharram).

Daerah

Membangun Aceh Besar Perlu Soliditas Semua Elemen.

News

Kejadian di Waduk Keureuto Hanya Kesalahpahaman dan Sudah Selesai

News

Kepercayaan Publik terhadap Polri Bergerak Positif

Daerah

Cairnya Berbagai Tunjangan Guru, IGI Pidie Jaya Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab