Home / Daerah

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:25 WIB

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, 

BIMnews.id | Jakarta

Ketua Rampai Nusantara yang juga aktivis 98 Mardiansyah merespon Ketua Umum F-PDR, Marsekal TNI Purn Agus Supriatna yang mengecam keras tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap demonstran hak angket.

Selain Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Ketua Pengarah F-PDR, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh juga menuding bahwa, jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru hal itu akan memicu gelombang demonstrasi berikutnya yang labih besar.

 

Mardiansyah mengatakan, bahwa dalam negara demokrasi seperti di Indonesia tentu aksi unjuk rasa itu boleh saja dilakukan dan selama kepemimpinan Presiden Jokowi rasanya pemerintah tidak pernah melarang adanya unjuk rasa.

 

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu pernah hadir langsung dilapangan dan naik ke atas mobil komando aksi unjuk rasa untuk menyampaikan jika Kepolisian akan memfasilitasi aksi tersebut dengan catatan berjalan dengan tertib sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pangdam IM Silaturahmi Dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Barat

 

“Karena itu terkait aksi unjuk rasa dengan isu hak angket yang dilakukan di Gedung DPR RI, saya menilai aksi tersebut dilakukan dengan adanya provokasi dari massa aksi seperti dengan bakar-bakaran dan lain sebagainya yang tentu itu tidak dapat dibenarkan,” tegas Mardiansyah, Rabu, 20 Maret 2024.

 

Menurutnya, sebelum lebih jauh terjadi yang tidak dibenarkan maka aparat keamanan mengambil sikap tegas untuk antisipasi agar tidak ada pengrusakan terhadap fasilitas negara dll. Kata dia, Bernard Kenr Sondakh sebagai purnawirawan TNI harusnya memahami bahwa setiap ketidakpuasan terhadapa penyelenggara negara itu sudah ada salurannya secara resmi dengan aturan yang juga sudah sangat jelas.

 

“Jika urusannya dengan pemilu ya bisa dilakukan protesnya kepada Bawaslu atau MK bukan justru aksi unjuk rasa yang dapat merugikan masyarakat. Jangan juga karena kepentingannya tidak tercapai lalu menghalalkan segala cara dan sebagai aktivis 98 yang sudah seringkali melakukan demonstrasi,” bebernya.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Minta PT Angkasa Pura II Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut dan Pilkada 2024

 

Mardiansyah berpandangan apa yang dilakukan aparat sama sekali tidak berlebihan karena memang itu prosedur pengamanan yang dilakukan pada objek vital negara.

 

“Itu sih biasa saja masih jauh lebih refresif ketika kita demo di tahun 1998 lalu justru saya menilai para purnawirawan ini yang justru lebay ya mungkin karena tidak terbiasa menjadi demonstran. Jadi kaget menghadapi situasi lapangan seperti itu,” katanya.

 

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak yang tidak puas untuk gunakan saluran resmi untuk sampaikan ketidakpuasannya dan kalaupun unjuk rasa hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hukum apalagi merusak fasilitas negara,” pungkasnya. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Aceh Besar Sambangi Kantor KIP, Pastikan Keamanan Jelang Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Daerah

Personel Satlantas Polres Sabang Gelar Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong

Daerah

Panas Bumi Gunung Seulawah Agam Langkah Strategis untuk Aceh Besar

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Tanggap Cepat Atasi Dampak Bencana Hujan Deras dan Angin Kencang di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Daerah

Kapolda Aceh Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan RKA 2024

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimalisasi Lahan di Kab. Simeulue.

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Korps Raport Pamen Abituren Seskoad 2024.

Daerah

PEMKO BANDA ACEH dan RAPI Sepakat Tingkatkan Sinergitas