Home / News

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:40 WIB

Wakapolda bersama Tim KKDN Setjen Wantannas Bahas Soal Rohingya

BIMnews.id | Banda Aceh

Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi bersama tim Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) Republik Indonesia membahas soal penanganan etnis Rohingnya dalam audiensi di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Armia memaparkan dan mengulas bagaimana selama ini Polda Aceh beserta jajaran menangani Rohingya, khususnya di bidang pengamanan. Ia juga menyebut pengungsi Rohingya berasal dari Camp Cox Bazar, lokasi pengungsian terbesar di Bangladesh.

Sementara itu, Dirpolairud Kombes Risnanto, dalam audiensi itu juga ikut memaparkan tentang apa yang selama dilakukan pihaknya serta kendala yang dialami dalam menangani kedatangan etnis Rohingya di Aceh.

Risnanto juga meminta Tim Wantannas ikut menyuarakan agar ada pembahasan regulasi yang rinci tentang makna keadaan darurat di laut, sehingga tidak ada keragu-raguan dalam menghalau ataupun keharusan dalam membantu etnis Rohingya.

“Kami menyarankan agar Wantannas ikut menyuarakan agar ada regulasi lebih rinci dalam hal apakah pengungsi Rohingya saat di laut dihalau atau dibantu. Regulasi itu misalnya, aparat boleh menghalau kalau mesin kapalnya hidup, makanannya cukup, kapalnya tidak bocor, atau tidak memiliki dokumen pelayaran,” ujar Risnanto.

Baca Juga :  Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Risnanto mengungkapkan hal tersebut karena Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951. Artinya, negara Indonesia tidak ada kewajiban untuk menampung para pengungsi Rohingya.

Wantannas Apresiasi Polda Aceh Soal Penanganan Rohingya

Katim KDDN Setjen Wantannas, Marsda TNI Maman Suherman, sangat mengapresiasi langkah Polda Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya selama ini. Bahkan, kedatangan mereka juga sebagai validasi dari informasi yang berkembang di media.

Maman Suherman mengatakan, tujuan pihaknya ke Polda Aceh adalah untuk memitigasi terkait penanganan Rohingya, tetapi dalam paparan Wakapolda dan Dirpolairud sudah terjawab dengan sangat jelas apa yang ingin diketahui oleh tim KKDN Wantannas untuk dimasukan ke dalam naskah sebagai saran dan rekomendasi kepada Presiden selaku Ketua Wantannas RI.

“Terima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dilakukan Polda Aceh dalam menangani Rohingya. Paparan yang disampaikan sangat jelas dan telah menjawab apa yang ingin kami ketahui,” ujar Maman.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

Deputi Pengembangan Wantannas itu juga mengaku optimis bahwa penanganan pengungsi Rohingya sudah betul-betul dilakukan secara optimal dalam hal keamanan serta penegakan hukum.

“Apresiasi dua jempol tangan untuk Polda Aceh dalam hal penanganan Rohingya, sangat optimal baik secara SOP, teknis, dan penegakan hukum,” kata jenderal bintang dua dari matra laut itu.

Ia juga memastikan, seluruh upaya-upaya dan kendala dalam penanganan pengungsi Rohingya telah dicatat oleh Sekretaris Tim KKDN Wantannas Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis. Catatan itu nantinya akan dibahas pada tingkat pemerintah pusat.

Kesempatan selanjutnya, kata Maman, dirinya bersama tim juga akan meninjau wilayah Sabang, selaku salah satu lokasi pendaratan Rohingya, sehingga data yang kami bawa ke Jakarta akurat serta menjadi masukan kepada pimpinan dalam mengambil kebijakan. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

KAJATI ACEH BUKA SELEKSI DUTA PELAJAR SADAR HUKUM, Se PROVINSI ACEH TAHUN 2023

News

HARAPAN MENPORA PADA PON XXI 2024 ACEH – SUMUT

News

Jaga Pemilu Damai Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI PANWASLIH PROVINSI ACEH DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMILU SERENTAK 2024

News

IKA Teknik USK Tolak MUNAS III IKA-USK

News

Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

News

Polda Aceh Siap Amankan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

News

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus