Home / Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 14:08 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

BIMnews.id | BANDA ACEH

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh (18 Mei 2026).

 

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Syech Muharram Sambut Tim Penilai Lomba Gampong di Beuradeun

 

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Danrem 012/TU Ajak Seluruh Elemen Jaga Kondusivitas wilayah

 

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.” (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

PRAJURIT KODAM IM EVAKUASI KORBAN TANAH LONGSOR DI ACEH TENGAH.

Daerah

Kasdam IM Ikuti Vidcon Bersama Panglima TNI dan Kapolri dalam Rangka Bakti Sosial TNI Peringatan HUT ke-79 di Banda Aceh

Daerah

HUT Bhayangkara, Ketua Komisi III DPR RI Harap Polri Jadi Pelindung dan Pengayom yang Adil

Daerah

Bus JRG Terlibat Kecelakaan  di Pidie, Manajemen JRG Sampaikan Duka Mendalam

Daerah

Ketua Laskar Aswaja Aceh ucapkan selamat atas kemenangan Elliza – Afdhal di Pilkada Kota Banda Aceh

Daerah

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Daerah

Pangdam Iskandar Muda hadiri acara peringatan Nuzulul Qur’an.

Daerah

Prajurit Yonif 115/Macan Leuser Bersihkan lumpur banjir di lingkungan Kantor MPD Aceh Tamiang