Home / Daerah

Kamis, 18 April 2024 - 12:29 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

BIMnews.id | Suka Makmue

Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 17 April 2024.

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

 

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

Baca Juga :  Ribuan Santri MUQ Langsa Dipulangkan

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

 

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Baca Juga :  Kasdam IM Ikuti Vidcon Bersama Panglima TNI dan Kapolri dalam Rangka Bakti Sosial TNI Peringatan HUT ke-79 di Banda Aceh

 

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

 

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin ; Membangun Citra Hukum Humanis dan Modern

Daerah

Pangdam IM secara resmi membuka kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-79 TNI Tahun 2024 di Kabupaten Simeulue dilanjut dengan Vicon bersama Panglima TNI.

Daerah

Penyembelihan 85 Ekor hewan Qurban di Gampong Garot Berjalan lancar

Daerah

MUSREMBANG GAMPONG GAROT, ACEH BESAR DAPAT DUKUNGAN DPRA

Daerah

KADISNAKERMOBDUK ACEH APRESIASI KADIN ACEH ATAS PENGHARGAAN KADIN IMPACT AWARD 2023

Daerah

Daniel Abdul Wahab Kukuhkan Juanda sebagai Komandan Satgas RAPI Banda Aceh 2024-2026

Daerah

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.