Home / News

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:34 WIB

8 Tenaga Kontrak DPMG Aceh Terima SK P3K Paruh Waktu

BIMnews.id | Banda Aceh

Sebanyak delapan tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu pada tanggal 29 januari 2026.

Kepala DPMG Aceh Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa penerbitan SK P3K paruh waktu tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.

“Delapan tenaga kontrak ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan masa kerja sesuai ketentuan. Saat ini proses penerbitan SK sudah memasuki tahap akhir,” ujar Iskandar pada apel  pengarahan kepada calon P3K Paruh Waktu, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Kodim Nagan Gelar Pembuatan Pupuk Organik Pola KP2MN Nagan Raya

Ia menjelaskan, pengangkatan sebagai P3K paruh waktu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta motivasi kerja pegawai, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan DPMG Aceh kepada masyarakat gampong di seluruh wilayah Aceh.

Para tenaga kontrak yang akan menerima SK tersebut berasal dari berbagai bidang kerja di DPMG Aceh dan telah mengabdi selama bertahun-tahun. Mereka nantinya tetap melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing dengan sistem kerja paruh waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Iskandar juga mengharapkan kepada delapan tenaga kontrak yang akan menerima SK Pengangkatan P3K Paruh Waktu untuk tetap pribadi yang rendah diri dan tidak sombong serta tetap bekerja dengan sepenuh hati dan semangat yang tinggi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Pastikan Mudik Aman, Serahkan Logistik di Pos Pengamanan Lebaran

“Saya berharap setelah menerima SK nanti,bapak ibuk tidak menjadi pribadi yang sombong dan tetap berkerja dengan semangat yang tinggi.”harap Kadis DPMG.

DPMG Aceh juga memastikan bahwa proses pengangkatan ini dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN, seiring dengan penataan aparatur sipil negara di daerah.

Apel diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai DPMG Aceh. (***)

BIMnews.id | LINA

Share :

Baca Juga

News

Kasab, Cinta dan Pengabdian : Dedikasi Istri Prajurit untuk Budaya Aceh

News

PTMSI Aceh Gelar Turnamen Tenis Meja Se-Aceh

News

MUSWIL V RAPI SABANG TERTUNDA KARENA SEDIKIT RICUH

News

RAPI WILAYAH ACEH BESAR AKAN ADAKAN SILATURAHMI ANGGOTA

News

Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah kembali Gelar Anev

News

Wagub Aceh Gandeng UEA Jaga Ekosistem Leuser dan Paru-Paru Dunia

News

HUT FKPPI-45 dan Lustrum XII FT USK di Makam Syiah Kuala Banda Aceh

News

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia