BIMnews.id | Kota Jantho
Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, mengapresiasi peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Aceh Besar dalam menyelamatkan dan memberdayakan aset wakaf di wilayahnya. Ia menyambut baik berbagai program BWI Aceh Besar dan menilai langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program BWI sangat relevan dengan upaya kita dalam menyejahterakan masyarakat. Banyak tanah telantar dan aset wakaf bisa kita manfaatkan, misalnya untuk program ketahanan pangan atau pembangunan rumah dhuafa melalui kerja sama dengan lembaga seperti Islamic Relief. Kami mendukung penuh BWI dan berharap wakaf produktif bisa terus dikembangkan,” ungkapnya, saat menerima audiensi jajaran pengurus BWI Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (14/5/2025).
Sebelumnya, Ketua BWI Aceh Besar, Drs. H. Salahuddin, M.Pd, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan membangun sinergitas antara BWI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, khususnya dalam penguatan peran wakaf bagi kesejahteraan umat. Dalam kesempatan itu, ia juga melaporkan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan BWI, seperti pelantikan pengurus baru, pelatihan nazhir, program sertifikasi tanah wakaf, serta upaya pemberdayaan aset wakaf agar lebih produktif.
“Kami ingin memastikan bahwa potensi wakaf di Aceh Besar bisa diberdayakan secara maksimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Salahuddin.
Sementara itu, Wakil Ketua BWI, H. Khalid Wardana, berharap Pemkab Aceh Besar dapat segera melahirkan qanun atau peraturan bupati (Perbup) yang mengatur secara khusus pengelolaan tanah wakaf. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam mendorong kepedulian masyarakat, nazhir, serta aparatur gampong terhadap pengelolaan aset wakaf.
“Salah satu kendala besar dalam pengelolaan wakaf adalah kurangnya kesadaran para nazhir dan aparatur gampong. Masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas hukum. Dengan adanya Perbup, kami berharap akan lahir kesadaran kolektif untuk menyelamatkan dan mengelola aset wakaf demi kemaslahatan umat,” tegas Khalid.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris BWI Aceh Besar Samsul Bahri, S.Ag., M.E., anggota BWI Drs. KH Rusli, Muhammad Nizar, M.A., Drs. H. Adnan, serta perwakilan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Blang Bintang Fajri, S.Hi dan PPAIW Kecamatan Kuta Baro Muniruddin, S.Ag.(***)
BIMnews.id – LINA