Home / News

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:26 WIB

Kejati Aceh Edukasi SMKN 1 Banda Aceh Kampanye Anti Korupsi

BIMnews.id | Banda Aceh

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui bidang Asisten Intelijen menggelar kampanye antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Kamis (5/3).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membagikan stiker, brosur, gantungan kunci, serta berbagai suvenir kepada para siswa sebagai bentuk edukasi hukum sekaligus ajakan menanamkan nilai kejujuran sejak dini.

Para siswa terlihat aktif mengikuti pemaparan materi serta berdiskusi dengan tim dari Kejati Aceh mengenai pentingnya memahami hukum dan bahaya praktik korupsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. Pemateri Utama menjelaskan secara sederhana kepada para siswa mengenai pengertian hukum serta tindak pidana korupsi.

Menurutnya, hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat, bersifat memaksa, serta memiliki sanksi bagi setiap pelanggar.

Baca Juga :  Pulang, Lalu Melukis Wajah-Wajah yang Terlintas dan Melintasi Pergi

“Korupsi bukan sekadar mengambil milik orang lain atau menggelapkan uang pribadi. Korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara atau dana publik yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara,” jelas Ali Rasab Lubis.

Ia juga menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk meningkatkan pemahaman siswa, tim Kejati Aceh juga mengajak para peserta berdialog dan menjawab sejumlah pertanyaan seputar hukum dan perilaku antikorupsi. Siswa yang mampu menjawab diberikan cenderamata sebagai bentuk apresiasi.

Kampanye ini merupakan bagian dari program penerangan dan penyuluhan hukum yang rutin dilaksanakan Kejaksaan guna membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi.

Baca Juga :  MEULIGOE WALI NANGGROE ACEH DIGERUDUK MASSA

Kepala SMK Negeri 1 Banda Aceh, Nurleila, S.Pd., M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa.

“Alhamdulillah, anak-anak kami sangat bangga dengan kedatangan tim Kejaksaan yang memberikan ilmu tentang hukum dan antikorupsi. Kami berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami materi yang disampaikan, serta menjadikannya bekal agar terhindar dari perbuatan yang tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun agama,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah guru dan staf SMK Negeri 1 Banda Aceh serta jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi dapat tertanam kuat di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

DPMG Sebut Baru 55 Bumdes Terbilang Maju di Aceh

News

Pemerintah Aceh Pastikan Pasokan BBM Aman, Penanganan Bencana Terkendali

News

FPRB Aceh melaksanakan Talkshow Bersama Poltekes Aceh

News

Daniel Abd Wahab Sah mengemban Amanah Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024-2029

News

Bupati dan Forkopimda Aceh Besar Melayat ke Rumah Duka Ibunda Ketua MPU Aceh

News

Satgas OMB Seulawah Amankan Kunjungan Kaesang Pangarep di Aceh

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

News

Pesan Damai Pangdam IM saat Anjangsana dengan Warga Simpang Beutong Pidie