Home / News

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:04 WIB

Disdik Aceh Sosialisasikan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi dan Kualitas Pelayanan

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., memimpin rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI), Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK), dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang melibatkan seluruh Pejabat Eselon III serta Tenaga Ahli Disdik Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran daring dan luring, dan dipusatkan di ruang rapat (oproom) Dinas Pendidikan Aceh. Jumat, 4 Juli 2025.

Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Dinas Pendidikan Aceh dalam memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkualitas.

Dalam arahannya, Marthunis menegaskan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan internal yang belum mencapai 100 persen, serta mendorong koordinasi lebih erat antara bidang keuangan, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) guna menghindari temuan seperti kelebihan bayar atau ketidaksesuaian realisasi fisik.

Baca Juga :  IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat pada Kasus Vina, Masyarakat jangan Termakan Hoaks

“Zona Integritas bukan hanya sekadar slogan. Ia adalah fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas dan profesional,” ujar Marthunis.

Dalam diskusi, isu-isu yang mencuat antara lain adalah keluhan masyarakat terkait lambannya waktu layanan di beberapa satuan pendidikan, serta praktik pungutan tidak sah seperti uang pendaftaran ulang yang masih terjadi di sejumlah sekolah. Kepala Dinas menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun saat proses daftar ulang bagi siswa yang telah lulus seleksi.

“Dalam Surat Edaran yang telah dikeluarkan, kami sudah tegaskan bahwa tidak ada uang pendaftaran maupun kewajiban membeli seragam dari sekolah. Semua biaya harus bersifat sukarela dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kabidprompam Polda Aceh Bagikan 400 Kotak Nasi dan Iftar untuk Masyarakat

Ia juga meminta kepala cabang dinas di wilayah agar memastikan kepatuhan sekolah-sekolah terhadap kebijakan tersebut, serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan unit kerja.

Marthunis mengajak seluruh jajaran Dinas Pendidikan Aceh untuk terus menjaga integritas sebagai nilai dasar dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan inklusif.

“Integritas adalah pondasi dari semua kebijakan. Tanpa itu, cita-cita kita untuk menghadirkan pendidikan Aceh yang berkualitas dan berdaya saing akan sulit tercapai,” tutupnya. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

News

Personel Rorena Polda Aceh Beri Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

News

Jalur Ditutup untuk KTT AIS Forum 2023, Polri Minta Maaf ke Masyarakat

News

Pemkab Aceh Besar Gelar Doa dan Zikir di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

News

Mahasiswa PPG USK Berbagi Mimpi Di Panti Media Kasih

News

Kapolda Aceh Cek Kapal Patroli Antareja 7007 BKO Baharkam Mabes Polri

News

PEMERIKSAAN TERHADAP OKNUM MAA DILAKUKAN SECARA MARATON DAN SESUAI SOP

News

Pagelaran Wayang Kulit Memeriahkan HUT Ke-78 TNI di Kodam Iskandar Muda