Home / Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 10:25 WIB

Bupati Aceh Besar Sampaikan Kepentingan Daerah dalam RDPU Raqan RTRW Aceh 2025–2045

BIMnews.id | Banda Aceh

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh tahun 2025–2045 di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Rabu (17/9/2025).

Dalam agenda penting tersebut, Syech Muharram hadir didampingi oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ali, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah, S.T., Ketua Forum Penataan Ruang, serta Ketua Badan Reintegrasi Aceh Besar. Kehadiran jajaran ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan masukan terhadap kebijakan tata ruang jangka panjang Aceh.

Bupati dalam penyampaiannya menekankan bahwa sejumlah persoalan terkait tata ruang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat di kabupaten, sehingga pemerintah daerah tidak bisa dikesampingkan dalam proses penyusunan kebijakan strategis ini. Ia menyinggung soal lahan calon Ibu Kota Kabupaten Aceh Raya serta aktivitas galian C yang menurutnya harus diatur dengan mempertimbangkan kepentingan daerah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri CDD Bandara SIM

“Persoalan seperti tanah calon Ibu Kota Aceh Raya maupun galian C bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kewenangan kabupaten sangat penting dalam setiap keputusan yang diambil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syech Muharram menilai bahwa RDPU yang digelar DPR Aceh bersama Pemerintah Provinsi seharusnya menjadi ruang dialog yang benar-benar mendengar masukan dari pemerintah kabupaten/kota. “RDPU ini menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat kabupaten, maka seharusnya tidak hanya menjadi domain DPR Aceh maupun Pemerintah Provinsi. Dampaknya langsung dirasakan oleh daerah, khususnya masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penataan ruang yang baik akan menentukan arah pembangunan Aceh dalam dua dekade mendatang. “Kalau tata ruang tidak disusun dengan memperhatikan kondisi riil kabupaten, maka akan ada banyak masalah yang muncul, mulai dari konflik lahan, kerusakan lingkungan, hingga hambatan pembangunan. Itu yang harus kita hindari sejak dini,” kata Syech Muharram.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dorong Gampong di Pulo Aceh Lebih Aktif Usulkan Program untuk Warga

RDPU ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPR Aceh Ir. H. Saifuddin Muhammad dan diikuti oleh Komisi IV DPR Aceh. Forum ini merupakan bagian dari proses pembahasan Raqan Aceh tentang RTRW yang akan menjadi pedoman pembangunan wilayah hingga tahun 2045, menggantikan Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tata Ruang Wilayah Aceh.

Dengan keterlibatan langsung kepala daerah, diharapkan rancangan tata ruang yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada kepentingan makro provinsi, tetapi juga memberi ruang besar bagi kepentingan masyarakat kabupaten/kota, termasuk Aceh Besar.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

News

Baksos Religi, Kapolda Aceh Serahkan 230 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Pemerintah

Pidato Perdana Syech Muharram, Pastikan Bangun Kembali IPDN di Kota Jantho

Pemerintah

Wabup Syukri Apresiasi Sinergitas Polres Aceh Besar Hadapi Potensi Bencana

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Siap Jalankan Program Pemerintah yang Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Pemerintah

Serahkan 101 SK PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN, Wabup Aceh Besar Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Syukuri Amanah

Pemerintah

RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA SIGLI KERJASAMA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN BERSAMA DISNAKERMOBDUK ACEH

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Buka FGD MES, Dorong Rumusan Topik Strategis Ekonomi Syariah