Home / Pemerintah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

BIMnews.id | Jakarta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar saat ini sedang mengupayakan untuk memekarkan Kecamatan Seulimuem menjadi dua kecamatan. Daerah yang akan dimekarkan tersebut adalah 13 gampong yang termasuk dalam Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah yang nantinya akan menjadi Kecamatan Seulawah Agam.

Usulan pemekaran kecamatan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Besar Syech Muharram kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Dr Safrizal ZA MSi, di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/10/2025)

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Tegaskan RPJM Sesuai dengan Visi-Misi Aceh Besar

Menurut Syech Muharram, masyarakat yang berada di Lamteuba dan Lampanah saat ini sangat jauh dalam mengakses pelayanan di pusat Kecamatan Seulimuem.

“Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan ini yang selalu menjadi aspirasi masyarakat ketika saya mengunjungi daerah tersebut,” kata Syech Muharram.

Sesuai aturan yang berlaku, kata Syech Muharram, pemekaran kecamatan di seluruh Indonesia merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah.

Baca Juga :  Syech Muharram: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Penting Percepat Pemulihan Pascabencana

“Alhamdulillah Pak Safrizal langsung memerintahkan pejabat di direktoratnya untuk melakukan kajian terhadap usulan kita,” kata Syech Muharram.

Dalam audiensi dengan Kemendagri itu Bupati Syech Muharram juga mendiskusikan terkait pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho.

“Kita ingin menjadikan Kota Jantho sebagai kota pendidikan, Insya Allah dengan bantuan semua pihak keinginan tersebut bisa terwujud,” kata Syech Muharram.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Irup Peringatan Hardikda Tahun 2025

Pemerintah

Syech Muharram Minta Tingkatkan Literasi Lewat PeringatanHari Buku Nasional
Foto : Kadis Disnakermobduk Aceh - Akmil Husen,SE.M.Si.

Pemerintah

KOMISI V DPR ACEH BAHAS RANCANGAN QANUN ACEH ATAS PERUBAHAN QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat

Pemerintah

SINERGISITAS RAPI KOTA BANDA ACEH DENGAN BASARNAS BANDA ACEH

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako Warga Inggris untuk 100 KK Data Gaseu

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Bersama IWAPI Bagikan Makanan Bergizi di SD Mon Singet

Pemerintah

340 DARI PENDAFTARAN IKUT TES TERTULIS PROGRAM PEMAGANGAN DALAM NEGERI