Home / Uncategorized

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Aliansi Ormas Islam Aceh Desak Bentuk Tim Invesigasi dan Audit Menyeluruh Aset Wakaf Mesjid Raya Baiturrahman

BIMnews.id – Banda Aceh

Ketua Alansi Ormas Islam Aceh Tgk. Zainuddin Ubit, yang terdiri 30 ormas Islam tergabung di dalamnya menanyakan kesungguhan pertanggung jawaban dari pengurus Mesjid Raya Baiturrahman terdahulu Prof. Azman Ismail, Sabtu (11/10/2025).

 

Seyogya-nya peralihan imam Mesjid Raya Baiturrahman dari Prof. Azman Ismail kepada Teungku H. Muhammad Ali bin Teungku H.Abdul Muthalleb (Abu Paya Pasi) tersebut di ikuti dengan penyerahan semua aset wakaf mesjid dan yayasan kepada pengurus sekarang.

 

Namun sebaliknya sampai saat ini belum tampak niat baik dari Prof. Azman dalam pelimpahan aset wakaf mesjid kepada pengurus baru atau Imam Mesjid Raya Baiturrahman sekarang.

 

Malahan dari beberapa data dan investigasi dari sumber investgasi Aliansi Ormas Islam Aceh menemukan beberapa tanah wakaf mesjid raya yang patut diduga sudah beralih fungsi dan kegunaan-nya.

Baca Juga :  RAPI Banda Aceh Akan BO Spesial HUT RAPI ke-44 Tahun 2024

 

Kami, Aliansi Ormas Islam Aceh meminta kepada pemerintahan Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur H. Muzakir Manaf atau Mualem untuk dapat segera melakukan Investigasi dan audit menyeluruh daftar harta wakaf mesjid raya baiturrahman dan yayasan-nya agar tidak menimbulkan spekulasi serta persoalan – persolan baru.

 

Ini bukan persoalan menyudutkan atau penyerangan individu seseorang, tetapi menyangkut dengan kepercayaan pewakif kepada lembaga umat yang dipercayakan.

 

Karena patut diduga selama ini dalam menjabat Imam Mesjid raya Baiturrahan dan yayasan, Prof. Azman sudah melakukan mal administrasi pengelolaan harta wakaf mesjid raya baiturrahman menjadi milik kelompok dan inilah yang perlu diusut oleh pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Gandeng Kejati Gelar Program Edukasi Hukum di Sekolah

 

“Aliansi ormas islam mempertanyakan ini semua.” Lebih jauh Aliansi Ormas Islam mempertanyakan atas dasar apa Prof. Azman menjadikan tanah wakaf mesjid raya untuk dijadikan tempat pembangunan gedung LIPIA pada lokasi Desa Gani Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

 

Apabila persoalan ini tidak diperjelaskan dikhawatirkan akan muncul ketidak percayaan masyarakat kepada kita semua dan inilah duduk persoalan yang harus dipertanggung jawabkan oleh Prof. Azman, ungkap Tgk. Zainuddin Ubit mengakhirinya. (***)

 

Oleh: Aliansi Ormas Islam Aceh (Gabungan 30 Ormas Islam Aceh).

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Korem 012TU Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/ 2024 M

Uncategorized

Merasa Kebal Hukum BoS Solar !! Dibackup Oknum Wartawan

Uncategorized

KAPOLRI KIRIM SURAT KE KPK, TUGASKAN BRIGJEN ENDAR PRIANTORO SEBAGAI DIREKTUR PENYELIDIKAN DI KPK

Sport

PEMBUKAAN TURNAMEN VOLLEYBALL PELOR CUP 2022

Uncategorized

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kodam Iskandar Muda Rehabilitasi SD Kartika XIV-1 Lampriet Banda Aceh

Uncategorized

Rorena Polda Aceh Melaksanakan Anev ABK Tahun 2024

Uncategorized

Dandim 0117/Aceh Tamiang, Sambut Kunjungan Kerja Irdam Iskandar Muda

Uncategorized

Gampong Garot Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Conten Media