Home / News

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Bupati Syech Muharran Deklarasikan Rima Jeuneu Sebagai Gampong Bebas Narkoba

BIMnews.id | Kota Jantho

Gampong Rima Jeuneu, kecamatan Peukan Bada Aceh Besar, telah ditetapkan sebagai gampong bebas dari narkoba oleh Polda Aceh yang diumumkan pada HUT ke-79 Bhayangkara tahun 2025. Terpilihnya gamoong Rima Jeuneu sebaga gampong bebas narkoba, berdasarkan hasil penilaian dari Tim Polresta Banda Aceh dan Tim Dirresnarkoba Polda Aceh.

Acara deklarasi dan komitmen bersama dalam penanggulangan narkoba di Kampung Bebas Narkoba Gampang Rima Jeuneu yang digelar oleh Polresta Banda Aceh Polda Aceh, dimana Bupati Aceh Besar H Muharram Idris membacakan naskah deklarasi dan komitmen bersama penanggulangan narkoba gampong Rima Jeuneu. Pembacaan deklarasi tersebut diikuti oleh Keuchik gampong Rima Jeuneu Arifin, SSos, Anggota Satgas KBDN (Kampung Bebas Dari Narkoba), Tuha Peut, TP-PKK Rima Jeuneu, serta diikuti oleh semua undangan yang hadir, berlangsung di gampong Rima Jeuneu, kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).

Deklarasi dan komitmen bersama dalam penangunglangan narkobs di Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan pemukulan rapai. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama oleh Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, mewakili Kajati Aceh, mewakili Pangdam IM, DPRA, Kapolresta Banda Aceh diwakili Wakapolresta Banda Aceh AKBP Hengki Ismanto, Perwakilan BNN Aceh, Perwakilan Bea Cukai Aceh, Keuchik Gampong Rima Jeuneu, Ketua Satgas KBDN Rima Jeuneu, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Syech Muharram Sambangi PDAM Tirta Mountala

Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM. dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Menurut Kapolda Aceh tingkat penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah sangat tinggi, berdasarkan data penilitian dari BRIN 80.000 korban awalnya bersumber dari ganja, ini ancaman sangat serius bagi masyarakat Aceh, terutama terhadap masa depan generasi muda.
“Berdaarkan data penilitian dari BRIN, tingginya penyalahgunaan narkoba di Aceh berawal dari penyalahgunaan ganja, hingga mencapai delapan puluh ribu orang. Ini sangat serius mengancam masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, Polda Aceh bersama semua stake holder dan masyarakat untuk melakukan upaya pemberantasan dan penanggulangannya, baik dengan penegakan hukum, pencegahan dan rehabilitasi”, harapnya.

Menurut mantan Kepala BNN Aceh ini, kedepan pihaknya akan membentuk Kampung Presisi Mandiri, dimana akan nantinya akan dilakukan sistim penanggulangan bersama, akan diosdukan program dari Polri, BNN, Kejaksaan dan Program Ketahanan Pangan.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Terima Silaturahmi Danyonif 117/KY

Sebelumnya Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Aceh yang telah menggelar dekkarasi dan komitmen ini di kabupaten Aceh Besar. Pada kesempatan tersebut Syech Muharram juga menyampaikan dalam pencegahan narkoba di Aceh Besar, pihaknya akan membentuk lembaga Pagee Gampong di setiap gampong dan saat ini juga telah diluncurkan program beut kitab di tingkat SD dan SMP.
“Program beut kitab di tingkat SD dan SMP akan menjadi upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda mendatang. Kemudian kami juga akan membentuk lembaga pageu gampong untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di lingkungan masyarakat gampong”, sebut Syech Muharram.

Bupati Aceh Besar juga menghimbau kepada warga Aceh Besar, terutama masyarakat pesisir untuk melaporkan ke pihak Kepolisian, bila mengetahui adanya penyeludupan narkoba di kawasan pesisir.
Di akhir prosesi acara dekkarasi dan komitmen bersama dilakukan penyerahan bantuan sembako bagi warga gampong Rima Jeuneu.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT Ke-76 Logistik Polri

News

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

News

Kapolda Aceh Serahkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Aceh Besar

News

DANDIM 0105-ACEH BARAT BUKA MUSCAB X PC-0107 KB FKPPI ACEH BARAT

News

Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid Akbar dan Haul Abu Chiek Ke-29 di Dayah Ulee Titi

News

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

News

Kasdam IM bersama Forkopimda Aceh menyambut kedatangan Pangdam IM di Ruang VVIP Bandara SIM.

Daerah

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar