Home / Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:02 WIB

Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

BIMnews.id | BIREUEN

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera merampungkan pendataan korban bencana hidrometeorologi secara akurat. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak dapat segera disalurkan dan tepat sasaran.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh M. Nasir dalam rapat koordinasi bersama Bupati Bireuen, Mukhlias Takebaya di Meuligoe Bupati Bireuen, Jumat, 26 Desember 2025. Sekda Aceh, M. Nasir turut didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintah, Drs. Syakir serta unsur Forkupimda Bireuen. Dalam rapat ini, turut dihadiri sebanyak 8 camat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, dan kementerian terkait adalah hal yang krusial. Pendataan harus mencakup detail kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang terseret banjir dan longsor.

Baca Juga :  Mendagri ucapkan terima kasih kepada Pangdam IM dan Forkopimda atas lancarnya pelaksanaan Pelantikan Gubernur Aceh

“Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar jumlah penerima bantuan tepat sasaran dan proses birokrasi di kementerian menjadi lebih cepat,” tegas M. Nasir.

Dalam sambutannya, BNNP awalnya menetapkan pagu sebesar Rp60 Juta untuk bantuan rumah layak huni kategori rusak berat bagi korban bencana hidrometeorologi. Kemudian, Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat agar nilai bantuannya ditingkat lagi menjadi Rp 98 Juta per unit. Sebab, besaran bantuan yang ada saat ini belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar di Aceh.

“Nilai pagu sebesar Rp98 juta merujuk pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh meminta Pemkab Bireuen memastikan lahan pembangunan sudah dalam kondisi clean and clear,” jelas M. Nasir.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Training Center Persiapan Kafilah MTQ ke-37

Merespons hal tersebut, Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya menyatakan kesiapannya. Meski data awal sudah dikantongi, ia mengakui perlunya verifikasi faktual pascabencana banjir dan tanah longsor yang baru saja melanda. Oleh sebab itu, Bupati Mukhlis telah menginstruksikan instansi terkait untuk bergerak cepat ke lapangan guna memvalidasi data pengungsi yang saat ini dilaporkan sudah mulai berkurang di posko-posko pengungsian.

“Data sudah kita siapkan jauh-jauh hari, namun pascabencana ini perlu pendataan ulang. Fokus kita bukan hanya menghitung jumlah rumah, tetapi disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK),” pungkas Mukhlis. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

PWI Aceh Dan Beberapa Lembaga Lainnya Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri Dalam Penanganan TPPM Pengungsi Luar Negeri

Daerah

PESANTREN KILAT SEPERAK PENUH KENANGAN

Daerah

Danrem 012/TU Kunjungan Kerja Perdana Ke Makodim 0105/Abar

Daerah

Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024

Daerah

Upaya percepatan pemulihan infrastruktur pasca bencana alam banjir bandang dan tanah longsor terus dilakukan oleh BPJN Aceh melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Aceh

Daerah

Pemerintah Aceh Peringati Hari Desa Nasional

Daerah

Aceh Besar Akan Memberikan Kemudahan Bagi Yang Berinvestasi di Aceh Besar.

Daerah

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Pelantikan BPKS dan Direksi PEMA