Home / News

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:36 WIB

DISNAKERMOBDUK ACEH MELAKSANAKAN KONSOLIDASI PERATURAN KETENAGAKERJAAN BAGI PARA PELAKU HUBUNGAN INDUSTRIAL

BIMnews.id – Banda Aceh

Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh pada tanggal 22 sd 24 February 2023 yang lalu bertempat di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Peraturan Ketenagakerjaan bagi para pelaku Hubungan Industrial .

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Irfan Siregar, SE, MSi,


Dalam sambutannya dihadapan peserta yang berjumlah 60 Orang yang berasal dari unsur Pemerintah, Pengusaha dan unsur Pekerja atau serikat pekerja/buruh yang berasal urusan dari kabupaten kota se Aceh.

Baca Juga :  Mantan Ketua DPA Laskar Aswaja Aceh Soroti Rencana Konser Hindia di Banda Aceh, Sebut Sarat Simbol Satanic

Dalam salah satu sambutannya Irfan berpesan “yang dimaksud hubungan Industrial adalah hubungan yang bersifat Tripartit antara Pekerja, pengusaha dan Pemerintah didasarkan atas nilai nilai Pancasila dan UUD 45, ketiganya mempunyai unsur yang berbeda beda. pengusaha sebisa mungkin harus menciptakan hubungan Industrial yang harmonis dengan pekerja, sementara pekerja selain memiliki tugas untuk diselesaikan pekerja juga wajib atau mempunyai fungsi menjaga ketertiban di perusahaan dan menghindari konflik.”

Selanjutnya diakhir sambutannya Irfan mengharapkan “Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dikabupaten/kota agar lebih memperhatikan bidang hubungan industrial baik dari segi anggaran maupun dari segi sumber daya manusianya.” Diakhir sambutannya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

Sementara ditempat terpisah Erwin Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek mengatakan “dalam hubungan industrial ini semua harus berperan, baik itu pengusahanya, pekerjanya atau buruh juga pemerintah yang dalam hal ini sebagai penyeimbang antara kepentingan pekerja dan pengusaha, sehingga nantinya akan tercipta Hubungan Industrial yang harmonis, Dinamis dan berkeadilan”. Tutupnya .

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajarannya untuk Pengamanan Arus Balik Lebaran

News

KIP BANDA ACEH UMUMKAN 491 BACALEG PADA DCT

News

ARINAL FIKRI DINOBATKAN SEBAGAI SEKRETARIS DESA GAMPONG GAROT

News

Ditpamobvit Polda Aceh Sosialisasi Sispam Obvitnas dan Obviter ke Polres Jajaran

News

Kapolda Aceh Cek Kapal Patroli Antareja 7007 BKO Baharkam Mabes Polri

News

Pangdam IM Membuka Turnamen Golf Semarak Kemerdekaan Wilayah Kodam Iskandar Muda Tahun 2023

News

Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

News

Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Minggu Bersih di Pantai Lhoknga