Home / News

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:36 WIB

DISNAKERMOBDUK ACEH MELAKSANAKAN KONSOLIDASI PERATURAN KETENAGAKERJAAN BAGI PARA PELAKU HUBUNGAN INDUSTRIAL

BIMnews.id – Banda Aceh

Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh pada tanggal 22 sd 24 February 2023 yang lalu bertempat di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Peraturan Ketenagakerjaan bagi para pelaku Hubungan Industrial .

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Irfan Siregar, SE, MSi,


Dalam sambutannya dihadapan peserta yang berjumlah 60 Orang yang berasal dari unsur Pemerintah, Pengusaha dan unsur Pekerja atau serikat pekerja/buruh yang berasal urusan dari kabupaten kota se Aceh.

Baca Juga :  TUNTUTAN PARA AKSI BURUH HARUS BERPIHAK PADA PEKERJA

Dalam salah satu sambutannya Irfan berpesan “yang dimaksud hubungan Industrial adalah hubungan yang bersifat Tripartit antara Pekerja, pengusaha dan Pemerintah didasarkan atas nilai nilai Pancasila dan UUD 45, ketiganya mempunyai unsur yang berbeda beda. pengusaha sebisa mungkin harus menciptakan hubungan Industrial yang harmonis dengan pekerja, sementara pekerja selain memiliki tugas untuk diselesaikan pekerja juga wajib atau mempunyai fungsi menjaga ketertiban di perusahaan dan menghindari konflik.”

Selanjutnya diakhir sambutannya Irfan mengharapkan “Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dikabupaten/kota agar lebih memperhatikan bidang hubungan industrial baik dari segi anggaran maupun dari segi sumber daya manusianya.” Diakhir sambutannya.

Baca Juga :  Pangdam IM resmi menutup Expo semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78

Sementara ditempat terpisah Erwin Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek mengatakan “dalam hubungan industrial ini semua harus berperan, baik itu pengusahanya, pekerjanya atau buruh juga pemerintah yang dalam hal ini sebagai penyeimbang antara kepentingan pekerja dan pengusaha, sehingga nantinya akan tercipta Hubungan Industrial yang harmonis, Dinamis dan berkeadilan”. Tutupnya .

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel, Kapolri Tegaskan Beri Pelayanan Terbaik

News

RAPI KOTA BANDA ACEH BUKA PUASA BERSAMA DAN MEMBERIKAN SANTUNAN

News

Pangdam IM Berikan Arahan Kepada Peserta Diklat Pertanian dan Peternakan I’M Jagong di kodim 0116/Nagan Raya

News

Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

News

Mucikari dan PSK Ditangkap Polisi Disebuah Hotel Ternama di Banda Aceh. Kasatreskrim : Ini Merupakan Pengembangan Dari Pengungkapan Prostitusi Beberapa Hari Yang Lalu

News

Gelar Open House, Bupati Aceh Besar Apresiasi Kehadiran Masyarakat

Daerah

Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Aceh Berhasil Menangkap Terpidana Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi

News

PPNS Wasnaker Disnakermobduk Aceh: 1 dari 3 PPNS yang dilantik Kemenkumham Aceh