Home / News

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:36 WIB

DISNAKERMOBDUK ACEH MELAKSANAKAN KONSOLIDASI PERATURAN KETENAGAKERJAAN BAGI PARA PELAKU HUBUNGAN INDUSTRIAL

BIMnews.id – Banda Aceh

Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh pada tanggal 22 sd 24 February 2023 yang lalu bertempat di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Peraturan Ketenagakerjaan bagi para pelaku Hubungan Industrial .

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Irfan Siregar, SE, MSi,


Dalam sambutannya dihadapan peserta yang berjumlah 60 Orang yang berasal dari unsur Pemerintah, Pengusaha dan unsur Pekerja atau serikat pekerja/buruh yang berasal urusan dari kabupaten kota se Aceh.

Baca Juga :  Rumah Bustami di Lempar Granat oleh Orang Tak di Kenal

Dalam salah satu sambutannya Irfan berpesan “yang dimaksud hubungan Industrial adalah hubungan yang bersifat Tripartit antara Pekerja, pengusaha dan Pemerintah didasarkan atas nilai nilai Pancasila dan UUD 45, ketiganya mempunyai unsur yang berbeda beda. pengusaha sebisa mungkin harus menciptakan hubungan Industrial yang harmonis dengan pekerja, sementara pekerja selain memiliki tugas untuk diselesaikan pekerja juga wajib atau mempunyai fungsi menjaga ketertiban di perusahaan dan menghindari konflik.”

Selanjutnya diakhir sambutannya Irfan mengharapkan “Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dikabupaten/kota agar lebih memperhatikan bidang hubungan industrial baik dari segi anggaran maupun dari segi sumber daya manusianya.” Diakhir sambutannya.

Baca Juga :  Disdik Aceh dan Singapore Cooperation Program (SCP) Adakan Pelatihan TOT Perencanaan Kurikulum dan Pedagogi Bahasa Inggris

Sementara ditempat terpisah Erwin Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek mengatakan “dalam hubungan industrial ini semua harus berperan, baik itu pengusahanya, pekerjanya atau buruh juga pemerintah yang dalam hal ini sebagai penyeimbang antara kepentingan pekerja dan pengusaha, sehingga nantinya akan tercipta Hubungan Industrial yang harmonis, Dinamis dan berkeadilan”. Tutupnya .

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

News

Meningkatkan Kualitas Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakermobduk Aceh laksanakan Raker

News

Satgas OMB Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

News

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

News

Bupati Aceh Besar Tinjau Stand Dekranasda Aceh Besar di Inacraft

News

Bupati Aceh Besar Harap Rektor Baru USK Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

News

Pascabanjir, Polisi dan Warga Bersihkan Lumpur di SD Negeri 17 Bireuen

News

MEMPERKUAT KERJASAMA ANTARA RAPI KOTA BANDA ACEH DENGAN PMI KOTA BANDA ACEH