Home / Daerah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Polres Aceh Besar Melaksanakan Pemusnahan Ladang Ganja Di Pegunungan Desa Panca Kecamatan Lembah Seulawah, 1 (Satu) Orang Di Tangkap

BIMnews.id | Aceh Besar

Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian.Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Polres Aceh Besar yang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja serta menangkap 1(satu) orang pelaku pemilik Lahan Ganja di pegunungan  Desa Panca Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/01/2026).

 

Adapun pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra S.Sos.,M.H., dan di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., serta turut dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Reza Sahputra S.E., Kasat Intel Iptu Safrizal.S.Sos., Kapolsek Lembah Seulawah Iptu Samino S.H., KBO Sat Narkoba Ipda Reza S.Psi., Kbo Sat Intelkam Ipda Arie Wirawan S.H., Kanit Pam Opvit Ipda Muhammad Saiful Azhari S.H., Personel Gabungan Polres Aceh Besar dan Personel Koramil 24 Lembah Seulawah.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Tinjau Pelaksanaan MPLS di Empat Sekolah Unggulan di Aceh Tengah dan Bener Meriah

 

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si dalam keterangannya mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr. JB (35) pada tanggal 08 Januari 2026 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana pada saat penangkapan Sdr.JB didapati ganja sebanyak 30 Kg dan juga merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

 

Dari hasil pengembangan ditemukan  titik lokasi ladang ganja diwilayah perbukitan Desa Panca Kubu Kecamatan Lembah Seulawah dengan jarak yang di tempuh 2 jam berjalan kaki menuju ke lokasi, adapun luas lokasi ladang ganja ± 1/2 Hektar dengan tinggi tanaman ganja berkisar 1 s.d 2 Meter dan jumlah batang tanaman 1.000 batang dengan usia tanaman ± 4 Bulan, lanjut Kasat.

Baca Juga :  DISNAKERMOBDUK ACEH LATIH PENCARI KERJA DI BLK, UNTUK MAGANG DALAM DAN LUAR ACEH

 

Pemusnahan tumbuhan ganja tersebut dilakukan dengan cara di cabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan Barang Bukti, ujar Kasat Resnarkoba.

 

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika, kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar, tutup Kasat.

 

Pelaksanaan pemusnahan ladang Ganja berakhir pukul 13.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebanyak 26.470 Paket Komoditi Murah di Bhayangkara Fest Habis Terjual

Daerah

Operasi Patuh Seulawah 2024, Kakorlantas Polri Dan Karo Ops Polda Aceh Cek Kesiapan Pembangunan Stadion Harapan Bangsa Dan Bagi Sembako

Daerah

Bukti Komitmen Pj Bupati Muhammad Iswanto Dukung Digitalisasi di Seantero Aceh Besar 

Daerah

Polres Aceh Besar Terima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI Dalam Rangka Monitoring Pengawasan Pasca Pemilu Dan Pengawasan Kesiapan Pelaksanaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari

Daerah

BP Taskin Silaturahmi dengan Bupati Pidie Jaya Bahas Penanganan Bencana Banjir

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Seruway

Daerah

Pemasangan Kanopi dan Tulisan Akrilik di SMPN 1 Banda Aceh Memasuki Hari ke-16