Home / Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:52 WIB

Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

BIMnews.id | Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar kembali berjalan normal, aman, dan nyaman bagi peserta didik di daerah terdampak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, meninjau langsung proses rehabilitasi sarana belajar berupa mobiler siswa di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (12/1/2026). Peninjauan dilakukan antara lain di SMK Negeri Karang Baru dan SMA Negeri 1 Manyak Payed.

Dalam peninjauan tersebut, Murthalamuddin menyampaikan bahwa hingga saat ini sekitar 1.000 unit kursi dan meja siswa yang sebelumnya rusak akibat bencana telah selesai direhabilitasi dan siap digunakan kembali.

“Rehabilitasi mobiler ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pendidikan. Kami ingin memastikan proses belajar-mengajar kembali berlangsung dengan nyaman dan aman bagi siswa,” ujar Murthalamuddin.

Ia menjelaskan, rehabilitasi dilakukan dengan memanfaatkan kembali mobiler yang masih memungkinkan untuk diperbaiki. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk efisiensi anggaran sekaligus komitmen terhadap pengelolaan aset pendidikan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Tinjau Sekolah Rakyat, Wabup Aceh Besar Harap Lahirkan Generasi Emas

“Barang yang masih bisa digunakan kita perbaiki dan manfaatkan kembali. Selain menghemat anggaran, ini juga menanamkan nilai tanggung jawab dan keberlanjutan dalam pengelolaan sarana pendidikan,” katanya.

Upaya pemulihan yang dilakukan Pemerintah Aceh di daerah mendapat dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memberikan fleksibilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi satuan pendidikan di Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi sepanjang tahun 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bernomor 0028/C1/PR.04.01/2026 tertanggal 2 Januari 2026, sebagai respons atas permohonan Dinas Pendidikan Aceh terkait kebutuhan penggunaan Dana BOS secara lebih fleksibel dalam masa pemulihan.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan kerusakan signifikan pada gedung dan aset sekolah di berbagai wilayah Aceh, sehingga diperlukan penanganan khusus agar layanan pendidikan tidak terhenti.

Baca Juga :  Wakil Bupati Syukri Inspektur Apel Tahunan Khutbatul 'Arsy Ponpes Modern Abu Lam U

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diperkenankan untuk menyesuaikan batas maksimal penggunaan Dana BOS Tahun 2026 pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana bagi satuan pendidikan yang terdampak parah dan sedang, dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan tersebut dan memastikan penggunaannya dilakukan sesuai ketentuan, termasuk penyusunan laporan kerusakan yang direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta pernyataan tidak adanya tumpang tindih pendanaan.

Pemerintah Aceh berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini dapat mempercepat pemulihan fasilitas pendidikan sekaligus memulihkan semangat belajar peserta didik pascabencana.

“Pendidikan harus menjadi sektor yang paling cepat bangkit. Sekolah adalah ruang harapan bagi masa depan anak-anak Aceh, dan itu yang terus kami jaga,” ujar Murthalamuddin.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Marthunis Ajak Generasi Aceh Tingkatkan Literasi Bahasa Inggris untuk Hadapi Dunia Global

Pendidikan

Dari Kekuyang Aceh Tengah, Anak-Anak Belajar Bangkit Pascabencana

Pendidikan

Disdik Aceh Batasi Penggunaan Gawai di SMA, SMK, dan SLB Demi Sekolah Lebih Disiplin dan Fokus

Pendidikan

Wabup Aceh Besar Terima Kunjungan Civitas Akademika Universitas Prima Indonesia

Pendidikan

Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025

Pendidikan

Kadisdik Aceh Buka Workshop Guru PJOK NPET: Sekolah Harus Jadi Ruang Edukasi Gaya Hidup Sehat

Pendidikan

Dari Kutacane, Disdik Aceh Gaungkan Pendidikan Lingkungan Berbasis Leuser

Pendidikan

Perkuat Transparansi, Disdik Aceh Terima Kunjungan Monev dari Komisi Informasi Aceh