Home / Pendidikan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:14 WIB

SPMB Aceh Berintegritas, Disdik: Orang Tua Tak Perlu Khawatir. Komitmen Disdik Memeratakan Kualitas Sekolah

BIMnews.id | Banda Aceh 

Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menjelaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur dengan jelas jalur penerimaan siswa, termasuk jalur domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

“SPMB tahun ini kami pastikan berjalan bersih dan terbuka. Tidak ada ruang untuk kecurangan atau praktik yang merugikan calon peserta didik. Orang tua tidak perlu risau—semua anak pasti mendapatkan kesempatan untuk bersekolah,” ujar Marthunis dalam keterangannya, Senin (24/6/2025).

Baca Juga :  Bunda Ana Tinjau Pembersihan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang, Siswa SLB Pembina Ditargetkan Masuk Sekolah 19 Januari

Marthunis juga menekankan bahwa Disdik Aceh berkomitmen untuk memeratakan kualitas pendidikan di seluruh sekolah negeri di Aceh. Ia meminta masyarakat tidak lagi berpatokan pada label sebuah sekolah lebih unggul dari sekolah lainnya.

“Tidak ada lagi dikotomi antara sekolah favorit dan non-favorit. Semua sekolah negeri memiliki standar mutu yang sama, baik dari sisi kurikulum, tenaga pengajar, maupun sarana prasarana. Yang terpenting adalah memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar,” jelasnya.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Tinjau Pelaksanaan MPLS di Empat Sekolah Unggulan di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Sebagai bentuk penguatan integritas proses, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, turut menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar, dan suap dalam penerimaan peserta didik baru.

“Tidak boleh ada imbalan dalam bentuk apapun kepada panitia, kepala sekolah, maupun guru. Jika ada pihak yang mencoba bermain curang, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas,” tegas Marthunis.

Disdik Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan menjaga integritas proses SPMB, demi menciptakan pendidikan yang jujur, adil, dan merata bagi seluruh generasi muda Aceh. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025

Pendidikan

MA Darul Ulum Terima Sosialisasi dari Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Aceh

Pendidikan

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SPMB, Gubernur Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Keadilan

Pendidikan

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tingkat Nasional

Pendidikan

Pemerintah Aceh Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan dengan Singapura untuk Masa Depan Anak Aceh

Pendidikan

Sinergi Tingkatkan Akses Pendidikan di Aceh

Pendidikan

Saweu Sikula, Bupati Aceh Besar Dorong Pembangunan Fasilitas SDN 2 Lamcot

Pendidikan

Kadisdik Aceh Tutup LKS Dikmen ke-33, Kota Banda Aceh Raih Juara Umum