Home / News

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:34 WIB

8 Tenaga Kontrak DPMG Aceh Terima SK P3K Paruh Waktu

BIMnews.id | Banda Aceh

Sebanyak delapan tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu pada tanggal 29 januari 2026.

Kepala DPMG Aceh Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa penerbitan SK P3K paruh waktu tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.

“Delapan tenaga kontrak ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan masa kerja sesuai ketentuan. Saat ini proses penerbitan SK sudah memasuki tahap akhir,” ujar Iskandar pada apel  pengarahan kepada calon P3K Paruh Waktu, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Aceh Besar Gelar Rakor Percepatan Tanggulangi Kemiskinan

Ia menjelaskan, pengangkatan sebagai P3K paruh waktu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta motivasi kerja pegawai, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan DPMG Aceh kepada masyarakat gampong di seluruh wilayah Aceh.

Para tenaga kontrak yang akan menerima SK tersebut berasal dari berbagai bidang kerja di DPMG Aceh dan telah mengabdi selama bertahun-tahun. Mereka nantinya tetap melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing dengan sistem kerja paruh waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Iskandar juga mengharapkan kepada delapan tenaga kontrak yang akan menerima SK Pengangkatan P3K Paruh Waktu untuk tetap pribadi yang rendah diri dan tidak sombong serta tetap bekerja dengan sepenuh hati dan semangat yang tinggi.

Baca Juga :  Pangdam IM Resmikan Skate Park Blang Padang Bersama General Manager PT. PLN UID Aceh.

“Saya berharap setelah menerima SK nanti,bapak ibuk tidak menjadi pribadi yang sombong dan tetap berkerja dengan semangat yang tinggi.”harap Kadis DPMG.

DPMG Aceh juga memastikan bahwa proses pengangkatan ini dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN, seiring dengan penataan aparatur sipil negara di daerah.

Apel diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai DPMG Aceh. (***)

BIMnews.id | LINA

Share :

Baca Juga

News

Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

News

Bupati Muharram Hadiri Musda VI PKS Aceh Besar

Hukrim

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

News

Hari Juang TNI AD Ke 78 Kodam IM, Gelar Bhaksos Donor Darah.

News

Pangdam IM Buka Lahan dan Serahkan Bibit Jagung untuk Warga Siron Blang

News

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Suami Istri

News

Kabaharkam Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

News

Satuan Samapta Polres Aceh Tengah Juara I Lomba Problem Solving