Home / Daerah

Rabu, 8 Maret 2023 - 16:00 WIB

PT. PEMA GLOBAL ENERGI (PGE) DAPAT PENGHARGAAN PEMBAYARAN PAJAK PBB TERBESAR TAHUN 2022

Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman

Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman

BIMnews.id – Lhokseumawe – PT Pema Global Energi (PGE) meraih penghargaan sebagai penyetor bajak terbesar dalam kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 terhadap penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Lhokseumawe. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Teladan 2022 pada Selasa 14 Februari 2023 di Lhokseumawe.

Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Teladan 2022

Besaran pajak PBB yang disetorkan PGE ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lhokseumawe tahun 2022 sebesar Rp 24 Milyar lebih yang meliputi PBB Migas Onshore sebesar Rp 15.425.474.669 dan PBB Migas Tubuh Bumi Rp 9.445.510.400. Selain menyetor pajak PBB ke KPP Lhokseumawe, PGE pada tahun 2022 juga telah menyetor pajak untuk KPP Banda Aceh berupa PPh Migas sebesar Rp 28 Milyar lebih.

Baca Juga :  Pangdam IM Gelar Yasinan dan Do'a Bersama dengan Anak Yatim di Rumah Dinasnya.

Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman, mengatakan, penghargaan yang diperoleh PGE tersebut merupakan bukti keseriusan PGE dalam berkontribusi positif untuk pembangunan negara dan daerah penghasil.

“Pajak adalah urat nadi pembangunan bangsa dan daerah, meski pun kami perusahaan milik daerah yang masih baru, PGE berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik untuk mendukung pembangunan, hal tersebut terbukti dengan menjadi penyetor pajak terbesar yang sudah kami lakukan selama hampir dua tahun kami beroprasi yaitu tahun 2021 dan 2022” ujar Ariaman.

Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, Muhammad Taufiq Hidayatullah Al Mahdy dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan Penganugerahan Wajib Pajak Teladan 2022 mengusung tema Pembayar Pajak Patriot Bangsa hal tersebut karena para pembayar pajak telah berjuang untuk keberlangsungan negara dan bangsa karena pajak digunakan untuk membangun bangsa juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kasdam IM Pimpin Rapat Kesiapan UST Tingkat Peleton Kikav 11/WSC TA 2024

Taufiq menambahkan, pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak masuk ke dalam APBN yang kemudian digunakan untuk dana bagi hasil/transfer daerah (APBD), pelayanan umum, pendidikan, perlindungan sosial, ketertiban dan keamanan, ekonomi, perumahan dan fasilitas umum, keagamaan dan kesehatan.

“Oleh sebab itu kami sangat berterima kasih kepada PGE dan seluruh pihak atas kontribusi wajib pajak yang telah secara rutin dengan jujur dan tertib melaporkan dan membayarkan pajaknya kepada negara untuk kemudian digunakan lagi untuk kepentingan masyarakat,” tutup Taufiq. (***)

BIMnews.id – CHAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat Loloskan Casis Bintara Korban Begal

Daerah

Sekda Aceh Dorong Kejelasan Mekanisme Pembersihan Wilayah dan Cash for Work untuk Pemulihan Masyarakat Pasca Bencana

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Sampaikan Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke-96.

Daerah

Keterampilan Menembak Menjadi Modal Dasar Insan Adhyaksa dalam Menjaga Kewenangan Penggunaan Senjata Api” 

Daerah

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

Daerah

SERAH SAMBUT KAPOLSEK DARUL IMARAH ACEH BESAR 

Daerah

RAPI Banda Aceh Menggelar BO bagi anggotanya

Daerah

Aceh Besar Peringati HUT ke-40 Kota Jantho