Home / News

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:20 WIB

Siswa SMAN 1 Banda Aceh Kritis Bahas Korupsi dan UU ITE dalam Program Jaksa Masuk Sekolah

BIMnews.id | Banda Aceh

Puluhan siswa SMA Negeri 1 Banda Aceh menunjukkan antusiasme tinggi saat menyambut kehadiran tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah edukasi untuk menanamkan kesadaran hukum serta memperkuat karakter generasi muda sejak dini. Pemaparan materi yang dibawakan oleh narasumber dari Kejati Aceh berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya diperkenalkan pada tugas dan fungsi Jaksa sebagai penuntut umum, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai bahaya narkotika, kenakalan remaja, hingga ancaman pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Isu tindak pidana korupsi menjadi topik yang paling menyita perhatian. Sejumlah siswa melontarkan pertanyaan kritis mengenai mekanisme penegakan hukum, terutama menyangkut konsekuensi bagi aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam praktik lancung tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menegaskan bahwa hukum bersifat memaksa dan berlaku adil bagi siapa saja tanpa terkecuali (equality before the law).

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Pelantikan BPKS dan Direksi PEMA

“Jaksa adalah manusia biasa yang tidak kebal hukum. Jika terbukti melakukan  penyimpangan, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku, bahkan sanksinya bisa lebih berat. Integritas adalah harga mati,” tegas Ali Rasab di hadapan para siswa.

Beliau juga memaparkan perbedaan mendasar antara pencurian biasa dengan  korupsi yang merupakan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi yang merugikan keuangan negara. Ia berpesan bahwa kecerdasan intelektual harus dibarengi dengan iman yang kuat agar kelak saat menjadi pemimpin, mereka tidak mudah tergoda melakukan penyimpangan.

Terkait maraknya pelanggaran UU ITE di kalangan remaja, Ali Rasab memberikan peringatan keras mengenai dampak cyberbullying. Siswa dihimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan gawai dan menjaga etika di ruang digital.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Baksos Lintas Agama untuk Korban Banjir dan Longsor

“Hati-hati dalam mengunggah konten. Apa yang kita tulis di media sosial memiliki jejak digital dan dampak hukum. Jangan sampai candaan berubah menjadi penghinaan yang menyudutkan orang lain,” tambahnya.

Kepala SMA Negeri 1 Banda Aceh, Dr. Nilawati, S.Pd.,M.Pd menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif Kejati Aceh. Ia menilai materi hukum praktis seperti ini sangat dibutuhkan agar siswa tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga melek hukum.

“Setiap tahun, banyak lulusan kami yang melanjutkan ke Fakultas Hukum. Kami berharap kegiatan JMS ini semakin memotivasi mereka untuk menjadi penegak hukum yang berintegritas di masa depan,” pungkas Nilawati.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam melakukan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di kalangan pelajar dan menciptakan generasi emas yang taat hukum. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

PRESIDEN JOKOWI KUKUHKAN ANGGOTA PASKIBRAKA 2023

News

Jumat Curhat Perdana, Kapolda Aceh Jawab Keresahan Masyarakat terkait Rohingya

News

Kodim 0108/Aceh Tenggara dan Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Pascabanjir Bandang

News

TGM (Terapis Gigi dan Mulut) Se Provinsi Aceh Laksanakan Camping Kebersamaan

News

DINAS SOSIAL KOTA BANDA ACEH BERSAMA KOMUNITAS PEDULI UMAT MENYALURKAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT YANG KURANG MAMPU

News

Bupati Aceh Besar Harap PMI Kembali Jadi Garda Terdepan Kemanusiaan

News

Kapolres dan Wabup Aceh Besar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Seulawah Tahun 2025

News

Wakil Bupati Syukri A Jalil Hadiri Konfercab ke-13 PCNU Aceh Besar