Home / Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

BIMnews.id | BANDA ACEH

Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Keputusan tersebut disampaikan resmi oleh Pemerintah Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, dalam rapat koordinasi virtual pada Selasa malam (28/04/2026). Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Kapolda Aceh, yg mewakili Pangdam IM serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

“Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 Hari terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026,” ucap Wakil Gubernur, H. Fadhlullah.

Baca Juga :  Bantuan Keramik dari Pangdam IM untuk Renovasi Lantai Meunasah di Jajaran Korem 012/TU Mulai disalurkan.

Dalam arahannya, sapaan akrab DekFad ini menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta stakeholder terkait untuk segera menjalankan enam langkah prioritas. Poin pertama difokuskan apda penuntasan penanganan darurat insfrastruktur berupa jalan, jembatan sungai dan lain-lain. Titik fokus yang dimaksud ini baik melalui kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya, penuntasan pembangunan hunian sementara (huntara), percepatan distribusi/dorongan logistik untuk penyediaan listrik dan sarana air bersih untuk korban bencana.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda hadiri acara peringatan Nuzulul Qur’an.

“Kemudian melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyrakat korban bencana atau pengungsi. Lalu menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),” ucap Wakil Gubernur.

Selanjutnya, Wagub DekFad juga menginstruksikan agar penguatan mitigasi kesiapsiagaan dan antisipasi bencana susulan. Salah satunya dengan cara meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman dan potensi bencana susulan.

“Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” tegas Wakil Gubernur. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Resmi Menutup TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Kodim 0106/Ateng.

Daerah

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Daerah

Kapolda Aceh: Penandatanganan PKT dengan Obvitnas dan Obter Wujud Kerja Sama Soal Keamanan

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Seruway

Daerah

Pangdam IM, Sinergititas TNI/Polri Siap Mendukung Program Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah

Daerah

Sumbangsih Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa, Cetak Generasi Unggul lewat Pendidikan

Daerah

Kepada Masyarakat untuk tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Takbir Keliling dan Mudik

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba