Home / News

Senin, 4 Mei 2026 - 13:19 WIB

PT JRG Ajukan Kasasi, Soroti Dugaan Dokumen Fiktif di Perkara Pailit

BIMnews.id | Medan

PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) mengambil langkah hukum lanjutan usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan. Perusahaan resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum JRG menyebut putusan pailit dalam perkara Nomor 19/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Mdn didasarkan pada dokumen yang kini dipersoalkan. Dokumen berupa surat pernyataan pembayaran dan perjanjian pinjaman dana tertanggal 5 September 2024 itu diklaim tidak pernah ditandatangani oleh kliennya.

Baca Juga :  PENYERAHAN UANG GANTI RUGI TANAH MILIK MASYARAKAT UNTUK PEMBANGUNAN BENDUNGAN KEUREUTO

“Dokumen tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar pihak kuasa hukum.

Selain itu, isi dokumen dinilai janggal, termasuk jangka waktu kewajiban yang singkat serta denda harian yang tidak lazim.

Di sisi lain, JRG mengungkap telah melakukan pembayaran sekitar Rp12,1 miliar melalui cek Rp5,8 miliar dan transfer bertahap Rp6,3 miliar, yang disebut didukung bukti perbankan.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimalisasi Lahan di Kab. Simeulue.

Tak hanya kasasi, laporan ke Bareskrim dilayangkan terkait dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai fakta dalam proses sebelumnya.

JRG juga menyoroti langkah kurator dan meminta agar tindakan strategis mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan.

Meski tengah berproses hukum, perusahaan memastikan operasional tetap berjalan normal sambil menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

GURU SMK SE ACEH LOMBA BERINOVATIF MENJADI YANG TERBAIK

News

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

News

Pesan Mualem Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh, Pada saat pelantikan DPP Muda Sedang

News

As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

News

Open Karate Championship Kodam IM membawa berkah untuk pelaku UMKM dan Hotel di Banda Aceh

News

Mahasiswa KKN-PPM 99 Melakukan Sosialisasi GEMABUNG di SDN 10 Gampong Barat

News

Polda Aceh Bongkar Kasus Penyelundupan Rohingya

News

Polres Aceh Besar Gelar Simulasi Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman