Home / Daerah

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:45 WIB

KAPOLDA ACEH BAGIKAN 300 KG DAGING PADA HARI MEUGANG

BIMnews.id-Banda Aceh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar membagikan 300 kg daging lembu pada Hari Meugang Ramadan 1444 H untuk warga di seputaran kediamannya di Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu, 22 Maret 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pembagian daging meugang tersebut merupakan wujud kepedulian Kapolda Aceh kepada masyarakat pada Hari Meugang–tradisi masyarakat Aceh jelang puasa Ramadan.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Bersama Pj. Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh Jadi Narasumber Dialog Persiapan PON XXI Aceh-Sumut di RRI Banda Aceh.

 

Selain itu, pembagian daging meugang itu juga bagian dari kebersamaan. Hadirnya polri pada saat momen sakral seperti ini adalah wujud kemerataan agar warga sekitar kediaman dapat menikmati meugang.

“Pembagian daging meugang ini adalah wujud kepedulian Kapolda Aceh kepada warga, agar kebersamaan dan kemerataan pada momen sakral ini dapat kita nikmati bersama-sama,” kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 22 Maret 2023.

Baca Juga :  Prajurit Kodam IM Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Pidie.

 

Ia berharap, apa yang diberikan Kapolda Aceh tersebut bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban masyarakat pada Hari Meugang.(**)

 

BIMnews.idNAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Tactical Floor Game, Polres Aceh Besar Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Irwasda Polda Aceh bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja pada Malam Natal

Daerah

Anak Mekanik Sepeda Motor Lulus Terbaik Pendidikan Tentara.

Daerah

Kenaikan Cukai Rokok Solusi Efektif menekan angka perokok di Kalangan Remaja.

Daerah

JNE dan Hermes Palace Hotel Bersinergi Sukseskan PON XXI Aceh – Sumut 2024

Daerah

Danrem 012/TU Sambut Prajurit Yonif 115/ML Kembali dari Tugas di Papua

Daerah

THE REIZ SUITES Hadirkan Fasilitas Premium dan Netflix Terintegreasi

Daerah

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Arisan Bodong di Bali, Kerugian Korban Capai Rp0,5 Miliar