Home / Pemerintah

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:37 WIB

RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA SIGLI KERJASAMA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN BERSAMA DISNAKERMOBDUK ACEH

BIMnews.id – Sigli Tidak banyak kesempatan bisa mengikuti program magang yang seperti ini sehingga patut disyukuri oleh peserta sekalian. Program magang yang berjalan selama 5 bulan dan ini bukanlah waktu yang singkat untuk bisa menunjukkan kepada manajemen rumah sakit bahwa kita sesungguhnya bisa bekerja terutama bekerjasama (teamwork).

“Rumah sakit tidak bisa bekerja sendirian, team work itu mutlak diperlukan, bagaimana kita memberikan narasi yang baik bagi pasien, bertingkah laku dan bersimpati dan empati kita kepada pasien yang sedang tidak baik-baik saja, karena kalau mereka baik-baik saja tentunya mereka tidak disini” papar Jamaluddin M Jamil ST, MT ketua FKJP Aceh dalam sambutannya beberapa hari yang lalu. Senin (13/3/2023).

“Tentu sesuai dengan profesi atau jurusan masing-masing. Nantinya peserta juga akan dibimbing oleh pembimbing sesuai dengan profesinya yang akan mendampingi selama magang. Saat ini adik2 sedang berikhtiar dengan baik dan sungguh-sungguh selama magang dibawah bimbingan dalam menghadapi pasien” kata Jamal.

I”ni adalah wujud daripada ilmu yang telah diperoleh dikampus, hari ini dan seterusnya yang dihadapi adalah nyata bukan lagi teori, puisi dan sebagainya namun langsung berhadapan dengan kenyataan bahwa di hadapan anda adalah orang yang tidak baik-baik saja mereka sedang melawan dengan yang namanya penyakit” lanjut Jamal.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Tegaskan RPJM Sesuai dengan Visi-Misi Aceh Besar

Direktur RS Islam Ibnu Sina dr. Fanny Noviyanti menyampaikan terima kasih telah menjadikan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina sebagai salah satu perusahaan atau wahana penyelenggaraan program pemagangan.

Rumah sakit basicnya adalah service/pelayanan bukan produk, bukan menjual barang namun yang dijual adalah jasa pelayanan. Fokus pelayanan kepada manusia yang notabene sakit. Kita bekerja pada dunia kerja yang multikomplek masalah. Sehingga harus profesional dalam penanganannya.

Sehingga peserta semuanya harus siap dan mampu bekerja mandiri dan profesional karena peserta yang terpilih ini telah memiliki kompetensi (by one self). Secara legalitas sudah sah untuk bekerja dan menangani pasien sehingga rumah sakit tidak perlu kuatir lagi dengan peserta magang dalam memberikan pelayanannya. Namun tidak dilepas bekerja sendiri, bertanggung jawab terhadap pekerjaannya pasti sehingga team work perlu dilakukan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen, SE, M.Si yang diwakili oleh Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Qifti Reza Kesuma,ST dalam sambutannya saat membuka kegiatan pemagang dalam negeri di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina mengatakan yang perlu digali selama magang ini adalah sharing ilmu dari berbagai almamater dan apa yang dapat diambil dari proses pemagangan ini. Tanggung jawab yang pertama adalah kepada diri sendiri dan tempat magang.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar akan Perkuat Sistem Pendidikan Terpadu

“Yang membedakan praktek selama dibangku sekolah atau kuliah proses akhirnya adalah untuk mendapatkan nilai dan kelulusan, namun berbeda halnya dengan magang kerja yang dituntut adalah pasca magang peserta mampu bekerja baik itu ditempat magang maupun ditempat lainnya” kata Qifti.

“Program magang ini mempertemukan pencari kerja dengan tempat kerja. Karena yang dibutuhkan oleh rumah sakit saat ini tidak hanya skill namun atitude dari peserta, tanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan oleh semua peserta” lanjut Qifti.

“Perlu dibangun kerjasama dalam memberikan pelayanan terbaik dan kenyamanan bagi perkembangan rumah sakit” tutup Qifti. (***)

BIMNEWS. ID – TAZAM

Share :

Baca Juga

News

Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Bupati dan Wakil Bupati

Pemerintah

PJ Bupati Melantik Sejumlah Jabatan Di Pemkab Aceh Besar

Pemerintah

POTRET PELAKSANAAN DINUL ISLAM DI SMAN 2 BOARDING PATRA NUSA MANYAK PAYED ACEH TAMIANG

Pemerintah

SEKDA DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA KORPRI ACEH MASA BAKTI 2020-2024

Pemerintah

RAPI Kota Banda Aceh Menandatangani Perjanjian Kerjasama (Mou) dengan BASARNAS di Kantor SAR Banda Aceh.

Pemerintah

Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

News

Pemkab Aceh Besar dan Brimob Polda Aceh Gelar Bersama Bazar Pangan Murah di Ladong