Home / News

Senin, 10 April 2023 - 16:23 WIB

Kejadian di Waduk Keureuto Hanya Kesalahpahaman dan Sudah Selesai

BIMnews.id | Banda Aceh

Kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara sudah dilakukan mediasi dan selesai.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Krisdiyanto dalam keterangannya di Polda Aceh, Minggu malam, 9 April 2023.

Joko menyampaikan, kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan.

Selanjutnya, kata Joko, masyarakat tersebut meminta untuk bertemu dengan pimpinan atau direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menangih ganti rugi lahan.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Aceh Besar Hadiri Halal Bi Halal Keluarga Besar IKAPTK

Padahal, sambung Joko, setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.

Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.

Baca Juga :  RAPI Lokal Darussalam Resmi Terbentuk

“Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif,” kata Joko.

Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil mediasi antara masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman.

Oleh karena itu, Joko meminta semua pihak agar tidak mem-provokatif kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan, karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kamtibmas.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Penyidikan Dugaan Tipikor Pengadaan Buku di MAA Dilanjuti

News

Dalam Menyikapi Regulasi PIT, Ombudsman Adakan Diskusi Publik

News

TUNTUTAN PARA AKSI BURUH HARUS BERPIHAK PADA PEKERJA

News

Wujudkan Kemajuan Pendidikan, Pemkab Aceh Besar Tekankan Sinergi Antar Organisasi

News

Pengendara Sepeda Motor Ugal Ugalan Meresahkan Warga

News

KEJATI ACEH GELAR DONOR DARAH DALAM RANGKA HARI BHAKTI ADHYAKSA

News

Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

News

Ditlantas Polda Aceh Sosialisasi Pendidikan Lalu Lintas untuk Anak Usia Dini