Home / News

Rabu, 26 April 2023 - 22:57 WIB

Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

BIMnews.id | Banda Aceh

Setiap kendaraan, khususnya mobil didesain dengan bentuk dan fungsi berbeda. Misalnya mobil bak terbuka yang diperuntukkan untuk membawa barang, bukan mengangkut penumpang, karena sangat berbahaya.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seulawah 2023, Kombes Joko Krisdiyanto secara tegas melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apapun alasannya.

Joko menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.

Baca Juga :  Kasdam IM bersama Forkopimda Aceh menyambut kedatangan Pangdam IM di Ruang VVIP Bandara SIM.

“Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

Oleh karena itu, ia meminta pengemudi mobil barang untuk tidak membawa penumpang. Selain berbahaya, menaikkan penumpang dalam mobil barang atau bak terbuka, apabila terjadi Lakalantas akan memakan korban jiwa baik yang menyebabkan luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Berikan Sumbangan untuk Masjid Agung Babussalam Sabang

Ia juga mengimbau, pengendara atau masyarakat yang menggunakan jalan raya agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Syech Muharram: Aceh Besar Siap Sambut Investor dengan Prioritas Syariat dan Ekonomi Masyarakat

News

Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo  

News

Pangdam IM pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023.

News

Syech Muharram Sambut Baik dan Mendukung Program P4GN BNN RI di Aceh Besar

News

PT. ADHI KARYA, TBK (PERSERO) GELAR APEL BULAN K3 TAHUN 2023

News

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Terima Anugerah Award The Aceh Post

News

IWO Aceh Kian Diminati, Wartawan Senior hingga Jurnalis Aktif Bergabung  

News

Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman RI Buka Suara