Home / News

Rabu, 26 April 2023 - 22:57 WIB

Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

BIMnews.id | Banda Aceh

Setiap kendaraan, khususnya mobil didesain dengan bentuk dan fungsi berbeda. Misalnya mobil bak terbuka yang diperuntukkan untuk membawa barang, bukan mengangkut penumpang, karena sangat berbahaya.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seulawah 2023, Kombes Joko Krisdiyanto secara tegas melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apapun alasannya.

Joko menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Resmikan Pembangunan Jalan Mesjid Tuha Lamrabo Aceh Besar

“Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

Oleh karena itu, ia meminta pengemudi mobil barang untuk tidak membawa penumpang. Selain berbahaya, menaikkan penumpang dalam mobil barang atau bak terbuka, apabila terjadi Lakalantas akan memakan korban jiwa baik yang menyebabkan luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.

Baca Juga :  Akademisi ini Ungkap Keteladan Profetik Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo

Ia juga mengimbau, pengendara atau masyarakat yang menggunakan jalan raya agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Menteri PPN /Kepala Bappenas Apresiasi peran Kodam IM mendukung program Ketahanan Pangan Nasional

News

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA MINYAK PADA KEJARI ACEH BARAT

News

KAJATI ACEH PIMPIN PERINGATAN ULANG TAHUN PERSAJA KE 72

News

Ditpamobvit Polda Aceh Sosialisasi Sispam Obvitnas dan Obviter ke Polres Jajaran

News

Aceh Raih Empat Penghargaan Naker Award 2023

News

Sabuk Hitam Judo Bagi Kapolri, Hadiah Lain Kala Hari Bhayangkara Ke-77

News

Kadis DPMG Aceh Buka Rakor Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025

News

STADION HARAPAN BANGSA ACEH PADA PEKAN OLAHRAGA NASIONAL 2024 AKAN MENJADI VANUE UTAMA